JAKARTA- DPRD DKI Jakarta
sudah siap melakukan pelantikan Jokowi-Ahok sebagai pasangan gubernur
periode 2012-2017 pada Senin (15/10) pekan depan. Berdasarkan susunan
acara atau rundown yang diperoleh dari DPRD DKI, acara pelantikan akan
dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Rapat paripurna untuk melantik Jokowi-Ahok akan dilakukan pada pukul
10.25 WIB. Rapat akan dibuka oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial
Sofyan.
Dalam rapat akan dibacakan surat Keputusan Presiden (Keppres) RI tentang
pengangkatan Jokowi-Ahok selaku pasangan gubernur DKI Jakarta periode
2012-2017. Keppres akan dibacakan oleh Sekretaris DPRD DKI, Manggara
Pardede.
Selanjutnya akan dilakukan pengambilan sumpah atau janji jabatan dan
pelantikan gubernur dan wakil gubernur oleh Mendagri, Gamawan Fauzi.
Kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah
atau janji jabatan gubernur dan wakil gubernur. (dil/jpnn)
Berikut susunan acara lengkap rapat paripurna pelantikan gubernur dan wakil gubernur periode 2012-2017:
Pukul 10.00 WIB : Undangan sudah memasuki dan menempati ruang rapat paripurna
Pukul 10.00 WIB-10.05 WIB : Mendagri, Pimpinan Dewan, Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tiba di lobby gedung DPRD
Pukul 10.05 WIB-10.10 WIB : Tarian penyambutan Selamat Datang
Pukul 10.10 WIB-10.15 WIB : Mendagri, Pimpinan Dewan, pasangan gubernur
dan wakil gubernur terpilih memasuki Ruang Rapat Paripurna
Pukul 10.15 WIB-10.18 WIB : Pengantar acara
Pukul 10.18 WIB-10.25 WIB: menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Pukul 10.25 WIB-10.40 WIB: Pembukaan rapat paripurna istimewa DPRD provinsi dki jakarta oleh Ketua DPRD
Pukul 10.40 WIB-10.45 WIB: pembacaan Keppres oleh Sekretaris DPRD DKI
Pukul 10.45 WIB-10.55 WIB : pengambilan sumpah atau janji jabatan dan
pelantikan gubernur dan wakil gubernur oleh menteri dalam negeri
Pukul 10.55 WIB-11.00 WIB : penandatanganan berita acara pengucapan sumpah atau janji jabatan gubernur dan wakil gubernur
Pukul 11.00 WIB-11.05 WIB : kata-kata pelantikan
Pukul 11.05 WIB-11.15 WIB : pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan
tanda jabatan serta penyerahan keputusan presiden republik indonesia
Pukul 11.15 WIB-11.20 WIB : penandatanganan naskah pakta integritas gubernur provinsi DKI Jakarta
Pukul 11.20 WIB-11.25 WIB : penandatanganan berita acara serah terima
jabatan dilanjutkan penyerahan memori pelaksanaan tugas jabatan
Pukul 11.25 WIB-11.45 WIB : sambutan Mendagri RI
Pukul 11.45 WIB-11.50 WIB : pembacaan doa
Pukul 11.50 WIB-11.55 WIB : menyanyikan lagu hymne Gita Jaya
Pukul 11.55 WIB-12.00 WIB : penutupan rapat paripurna istimewa DPRD DKI oleh Ketua DPRD DKI
Pukul 12.00 WIB-12.55 WIB: pemberian ucapan selamat
Pukul 12.55-selesai : ramah tamah dan santap siang bersama
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar