Selasa, 29 Januari 2013

Proses seleksi PNS dimulai Juni mendatang


Proses seleksi PNS dimulai Juni mendatang
 


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan pada Juni mendatang, pemerintah sedikitnya akan merekrut sekitar 60.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo mengatakan selama masa moratorium, pemerintah berhasil menekan angka PNS menjadi 4,45 juta orang dari sebelumnya 4,7 juta orang.

"Selama 1 tahun 3 bulan moratorium bukan hanya mengurangi jumlah tapi menata kembali mengenai jumlah kebutuhan dan lain-lain," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (28/1).

Dia mengaku rekrutmen pegawai akan diperketat dengan mengacu pada basis kebutuhan tiap instansi. "Kalau kita rekrut tahun ini kan baru masuk 2014 pembiayaannya. Jadi Juni baru seleksi. Anggaran akan masuk dalam APBN 2014," jelasnya.

Dia mengatakan pemerintah berencana mengatur besaran gaji PNS sesuai dengan beban kerja tiap pegawai. Rencananya kebijakan ini akan ditetapkan pada tahun ini.

"Jadi memang arahnya adalah perbaikan struktur penggajian yang berbasis bobot jabatan, tunjangan kita sederhanakan dan kita kaitkan dengan kinerja pegawai tersebut," katanya.

Penentuan besaran gaji ini berbeda untuk tiap pemerintah daerah sesuai dengan kekuatan fiskal masing-masing. Implementasi kebijakan ini diperkirakan baru akan efektif dalam dua tahun ke depan.

"Kalau pelaksanaannya karena kita menunggu juga RUU aparatur sipil negara. Kalau RUU sendiri kan butuh waktu 2 tahun untuk masa transisi saat ditetapkan," ucapnya.
[arr]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar