Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, -- Rona bahagia seorang kakek berusia 90 tahun
yang berhasil menikahi gadis berusia 15 tahun berubah maram. Sang kakek
bahkan mengaku kecewa dengan pernikahan tersebut. Kenapa?
Kakek itu kecewa karena malam pertamanya gagal total lantaran gadis yang dinikahinya mengunci diri di dalam kamar.
Dikisahkan sang kake, ia membiarkan istrinya memasuki kamar tidur lebih dulu. Namun tanpa ia duga, istrinya mengunci diri di dalam kamar selama dua hari hingga akhirnya melarikan diri seperti dikutip dari al-arabiya, Selasa (8/1)
Atas hal ini sang kakek akan melakukan gugatan hukum. Pasalnya ia telah menyerahkan uang mahar sebesar 17.500 dolar AS untuk menikahi gadis tersebut. Ia mencurigai hal ini sudah direncanakan oleh sang gadis dengan ibunya.
Teman dekat dari keluarga pengantin wanita membantah hal tersebut. Mereka mengatakan bahwa gadis itu hanya merasa takut hingga akhirnya mengunci diri.
Pernikahan kakek yang usianya jauh lebih tua satu dekade ini sendiri telah menimbulkan polemik di Arab Saudi.
Anggota Asosiasi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Saudi (NSHR), Suhaila Zein al-Abedin, mendesak pemerintah campur tangan sesegera mungkin untuk menyelematkan gadis tersebut dari tragedi.
Abedin mencatat bahwa pernikahan dalam Islam harus didasarkan pada kesepakatan bersama antara mempelai pria dan wanita. Dalam kasus ini, kesepakatan terindikasi tidak terjadi lantaran kaburnya sang gadis.
Abedin juga meminta orang tua wanita itu ikut bertanggung jawab karena menikahkan putrinya dengan kakek yang usianya sangat jauh.
Kakek itu kecewa karena malam pertamanya gagal total lantaran gadis yang dinikahinya mengunci diri di dalam kamar.
Dikisahkan sang kake, ia membiarkan istrinya memasuki kamar tidur lebih dulu. Namun tanpa ia duga, istrinya mengunci diri di dalam kamar selama dua hari hingga akhirnya melarikan diri seperti dikutip dari al-arabiya, Selasa (8/1)
Atas hal ini sang kakek akan melakukan gugatan hukum. Pasalnya ia telah menyerahkan uang mahar sebesar 17.500 dolar AS untuk menikahi gadis tersebut. Ia mencurigai hal ini sudah direncanakan oleh sang gadis dengan ibunya.
Teman dekat dari keluarga pengantin wanita membantah hal tersebut. Mereka mengatakan bahwa gadis itu hanya merasa takut hingga akhirnya mengunci diri.
Pernikahan kakek yang usianya jauh lebih tua satu dekade ini sendiri telah menimbulkan polemik di Arab Saudi.
Anggota Asosiasi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Saudi (NSHR), Suhaila Zein al-Abedin, mendesak pemerintah campur tangan sesegera mungkin untuk menyelematkan gadis tersebut dari tragedi.
Abedin mencatat bahwa pernikahan dalam Islam harus didasarkan pada kesepakatan bersama antara mempelai pria dan wanita. Dalam kasus ini, kesepakatan terindikasi tidak terjadi lantaran kaburnya sang gadis.
Abedin juga meminta orang tua wanita itu ikut bertanggung jawab karena menikahkan putrinya dengan kakek yang usianya sangat jauh.
Redaktur: Hazliansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar