JAKARTA - Wakil Ketua Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Farhan Hamid mengusulkan agar
seluruh anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjalani
tes urine secara reguler. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan
bahwa para wakil rakyat bersih dari penggunaan narkotika.
"Sudah saatnya seluruh wakil rakyat apakah di DPR RI, DPRD provinsi hingga kabupaten dan kota dilakukan uji penggunaan narkotika," kata Ahmad Farhan Hamid, di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di Jakarta, Senin (28/1).
Menguji secara reguler setiap wakil rakyat terhadap penggunaan narkotika, lanjutnya, merupakan salah satu teknik yang paling akurat apakah seseorang menggunakan narkotika atau tidak.
"Partai PAN sendiri, sudah merencanakan bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk menguji para calon anggota legislatifnya (caleg) bersih dari penggunaan narkotika," ungkap Wakil Ketua MPR RI itu.
Kerjasama antara PAN dengan BNN direncanakan akan ditandatangani dalam sebuah rapat PAN yang akan digelar tanggal 15 Februari mendatang.
Dikatakannnya, pejabat publik yang tidak bersih dari narkotika sangat membahayakan kepentingan bangsa dan negara ini.
"PAN sendiri, sangat keras dalam menyikapi ini. Kalau terbukti siapa pun mereka dari kader PAN akan ditindak tegas. Pinaltinya sangat keras," ujar anggota DPD dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam itu. (fas/jpnn)
"Sudah saatnya seluruh wakil rakyat apakah di DPR RI, DPRD provinsi hingga kabupaten dan kota dilakukan uji penggunaan narkotika," kata Ahmad Farhan Hamid, di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di Jakarta, Senin (28/1).
Menguji secara reguler setiap wakil rakyat terhadap penggunaan narkotika, lanjutnya, merupakan salah satu teknik yang paling akurat apakah seseorang menggunakan narkotika atau tidak.
"Partai PAN sendiri, sudah merencanakan bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk menguji para calon anggota legislatifnya (caleg) bersih dari penggunaan narkotika," ungkap Wakil Ketua MPR RI itu.
Kerjasama antara PAN dengan BNN direncanakan akan ditandatangani dalam sebuah rapat PAN yang akan digelar tanggal 15 Februari mendatang.
Dikatakannnya, pejabat publik yang tidak bersih dari narkotika sangat membahayakan kepentingan bangsa dan negara ini.
"PAN sendiri, sangat keras dalam menyikapi ini. Kalau terbukti siapa pun mereka dari kader PAN akan ditindak tegas. Pinaltinya sangat keras," ujar anggota DPD dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam itu. (fas/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar