Tes tertulis penerimaan CPNS. Foto: K Harahap/dok.JPNN
JAKARTA - Pengangkatan tenaga
honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS belum beres, pemerintah sudah
dihadapkan dengan kewajiban mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2).
Meskipun pola pengangkatannya berebeda, potensi kisruh tetap menghantau pengangkatan honorer K2.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, secara
teknis proses pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS masih belum
final. "Rencananya kita matangkan melalui pembahasan bersama DPR tanggal
23 (Januari) depan," ujarnya kemarin.
Eko menuturkan, dalam rapat ini akan bahas sejumlah beberapa hal
krusial. Misalnya soal kuota dan formasinya. Sebagaimana diketahui jika
jumlah tenaga honorer K2 di Indonesia mencapai sekitar 600 ribu lebih.
Pemerintah sudah memastikan jika negara tidak memiliki kemampuan untuk
merekrut seluruh seluruh tenaga honorer K2 itu. Sehingga tidak semua
tenaga honorer akan terangkat dan pengangkatannya juga bertahap mulai
tahun ini hingga 2014 nanti.
Selain itu, dalam pertemuan bersama DPR itu akan dibahas kepastian
tanggal pelaksanaan rekrutmen CPNS baru dari kelompok tenaga honorer K2.
Sebelumnya mencuat kabar jika rekrutmen CPNS dari kelompok tenaga
honorer berlangsung pada Juni atau Juli depan.
Dari seluruh kesiapan teknis yang belum matang tersebut, pemerintah
sudah memastikan jika pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS
menggunakan model tes tertulis. Sistem pengangkatan ini berbeda dengan
tenaga honorer K1 yang langsung diangkat menjadi CPNS tanpa tes.
"Apakah nanti tes tulis honorer K2 akan bareng dengan CPNS pelamar umum atau digelar khusus, akan segera ditetapkan," jelas Eko.
Pemerintah juga berharap pengangkatan tenaga honorer K2 ini tidak
serumit K1. Sebagaimana diketahui, karena banyak laporan dari
masyarakat, pengangkatan tenaga honorer K1 harus melewati banyak
verifikasi. Seperti quality assurance (QA) hingga investigasi atau audit
lapangan. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar