Ilustrasi
Fitra mengungkap data berdasarkan publikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2011. "Untuk 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, Senin (1/10).
Nilai korupsi di Jambi mencapai Rp 15 miliar. Angka ini jauh dibandingkan nilai korupsi peringkat pertama DKI Jakarta sebesar Rp 721 miliar, peringkat ke-2 Aceh Rp 669 miliar, peringkat ke-3 Sumatera Utara Rp 515 miliar, peringkat ke-4 Papua Rp 476 miliar, dan ranking ke-5 Kalimantan Barat Rp 289 miliar.
Reporter : Muhamad Usman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar