HARAPAN para guru yang sudah
sertifikasi mendapatkan tunjangan penuh selama 12 bulan pada tahun ini
sirna. Sebab dana transfer triwulan ke IV dari Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya cukup untuk membayar tunjangan dua
bulan saja.
Saat rapat bersama antara Dinas Pendidikan (Disdik), PGRI, Dewan
Pendidikan Kota (DPK) Tegal, dan Wakil Wali Kota kemarin, Sekretaris
Disdik Drs Johardi mengatakan, karena dana transfer tidak cukup. Maka
tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun ini hanya untuk pembayaran
September dan Oktober. Artinya pada 2012 tahun ini guru sertifikasi
hanya mendapatkan tunjangan selama 10 bulan.
Dijelaskan, pada triwulan IV ini dana transfer dari pusat sebesar Rp
12.990.865.500. Ini untuk membayar tunjangan sertifikasi guru TK, SD,
SMP, SMA, dan SMK.
"Jika ditambahkan dengan sisa dana triwulan III yang masuk kas daerah
sebesar Rp512.456.000. Maka total anggaran tunjangan profesi guru
triwulan IV menjadi Rp13.503.321.500," katanya pada wartawan, Rabu
(19/12).
Namun, lanjut Johardi, besaran tunjangan profesi bagi 1.476 guru di
triwulan IV mencapai mencapai Rp18.768.387.700. Dengan demikian ada
kekurangan sebesar Rp5.265.066.200. Karenanya tunjangan sertifikasi guru
triwulan IV ini hanya dicarikan 2 bulan. Dimana totalnya mencapai
Rp14.122.148.000.
Melihat besar tadi, berarti masih ada sisa dana senilai Rp4.021.698.300.
Ini digunakan untuk membayar kekurangan satu bulan pembayaran tunjangan
sertifikasi pada 2010 lalu. Bsaran atau total pembayarannya mencapai
Rp1.667.652.000.
"Sisa dana triwulan IV juga, untuk membayar kekurangan 1 bulan tunjangan
profesi bagi guru PAUDNI dan Dikmen tahun 2011, sebesar Rp738.564.590.
Dengan dibayarkannya kekurangan tunjangan tahun 2010 dan 2011 itu, maka
sisa anggaran sebesar Rp1.615.481.710 dimasukkan dalam kas daerah," urai
dia.
Kaitannya dengan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi November
dan Desember 2012, imbuh Johardi, akan dibayarkan 2013 mendatang. Dia
berharap usai rapat bersama kemarin, hasilnya bisa disosialisasikan
kepada guru.
Sementara itu, Ketua PGRI yang juga Ketua DPK Tegal, Sihono SPd meminta
agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendesak pemerintah pusat mencairkan
dana triwulan IV sebelum berakhirnya tahun anggaran 2012.
Terpisah Kepala Disdik Kota Tegal, Dra Titik Andarwati membenarkan,
bahwa triwulan IV tahun ini tunjangan sertifikasi hanya dibayar 2 bulan
saja. Namun demikian kekurangan tahun 2010 dan 2011 masing-masing 1
bulan, pada tahun ini terbayarkan.
"Transfer dana tunjangan sertifikasi itu tidak seperti gaji, yang sudah
jelas by name by address. Transfer sertifikasi itu bulat, baru kemudian
kami yang pecah-pecah," urai dia sembari mengatakan, pada dasarnya dana
sertifikasi guru itu tidak kuran. Melainkan data dilapangan yang terus
bergerak. Seperti ada yang naik pangkat dan lain-lain. (adi)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar