JAKARTA - Hari Raya Natal
tinggal menunggu hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan
agar umat muslim agar tidak memberikan ucapan Selamat Hari Raya Natal
kepada umat kristiani. MUI menilai hal tersebut hukumnya masih belum
jelas dan lebih baik tidak dilakukan.
"Itu selalu jadi perdebatan, lebih baik nggak usah saja lah, cukup tahun
baru saja," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di kantornya di
Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).
Ia menegaskan, meski tidak mengucapkan selamat, umat Islam tetap harus
menghormati perayaan Natal. Tapi tetap di dalam batasan-batasan ajaran
agama Islam
"Tentu kita harus jaga toleransi tapi tentu ada fatwa MUI melarang untuk
mengikuti ritualnya, karena itu ibadah," ujar pimpinan tertinggi ulama
se-Indonesia itu.
Seperti diketahui, setiap tanggal 25 Desember umat Kristiani merayakan
Hari Natal. Setiap menjelang Natal, polemik boleh tidaknya umat islam
mengucapkan selamat ramai diperdebatkan. Fatwa haram mengucapkan Selamat
Natal itu dikeluarkan MUI pada Maret 1981. Saat MUI dipimpin oleh Haji
Abdul Malik Karim Amrullah atau yang akrab disapa Buya Hamka. Dan hingga
kini fatwa tersebut masih diberlakukan. (dil/jpnn)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar