Kamis, 27 Desember 2012

Jika Dibolehkan, Pemkot Sungai Penuh Mau Saja Ganti Rugi Aset Pemkab Kerinci



images/rs-sungaipenuh.jpgimages/rs-sungaipenuh.jpg
SUNGAIPENUH- Walikota Sungaipenuh Prof. DR Asafri Jaya Bakri, MA bersedia mengganti rugi pengalihan aset Pemkab Kerinci yang berada di Kota Sungaipenuh, jika hal tersebut tak melanggar aturan berlaku. Aset yang diganti tersebut termasuk pengalihan kepemilikan PDAM Tirta Sakti dan RSUD May Jend HA Thalib.
“Akan kita lihat aturan-aturan yang dipakai sekarang. Kalau BPK membolehkan melakukan ganti rugi, ya kita akan lakukan ganti rugi,” ujar Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri kepada sejumlah wartawan, usai menyerahkan bonus mendali bagi atlit yang berprestasi di Porprov XX Sarolangun, Kamis (27/12).
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), belum ada aturan yang membolehkan dua pemerintah di daerah menggunakan dana negara untuk melakukan ganti rugi.
“BPK-RI mengatakan meminta ganti rugi, sama dengan meminta uang ke negara lalu mengganti uang ke negara kembali. Itu yang sebenarnya tidak ada. Kita tetap akan mengikuti aturan berlaku,” ujarnya.
Disinggung tentang kesediaan Pemkab Kerinci menyerahkan RSUD May Jend HA Thalib beserta pegawainya, mantan Ketua STAIN Kerinci bersedia menerimanya.
“Rumah sakit dan pegawai itu otomatis dan tergantung merekanya. Apakah mau ke Kota atau tetap di Kabupaten?,” terangnya.
Walaupun Pemerintah Kabupaten Kerinci telah bersedia menyerahkan RSUD May Jend HA Thalib dan PDAM Tirta Sakti, namun, Pemerintah Kota Sungaipenuh harus terlebih dahulu meminta kepada Pemkab Kerinci untuk menyerahkan PDAM.
“Target kita minimal tahun 2013 ini PDAM yang diserahkan terlebih dahulu. Kalau PDAM bisa terpisah, kalau rumah sakit mereka belum punya” terangnya.
Lantas apakah Kota Sungaipenuh juga akan membentuk tim pengalihan aset, seperti pemkab Kerinci ? Menurut dia, hingga saat ini Pemkot Sungaipenuh belum melakukan pembentukan tim. Pasalnya, hingga sejauh ini, belum ada permintaan dari Pemprov Jambi.
“Kalau kita belum. Kalau nanti kita dipanggil dan diminta untuk membentuk tim, maka kita akan bentuk,”jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Kerinci Murasman menegaskan akan memberikan aset-aset Pemkab Kerinci, RSUD May Jend HA Thalib dan PDAM Tirta Sakti, apabila ada ganti rugi dari Pemkot Sungaipenuh.(infojambi.com/Die)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar