"Yang dilakukan tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku menteri pemuda dan olahraga pengguna anggaran pada Kementerian Pemuda dan Olahraga," tulis Suratnya No.4/569/01/23/12/2012 tgl 3 Des.
Namun sayangnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2012) belum mau berkomentar.
Andi dicegah bersama 2 orang lainnya Andi Zulkarnain Mallarangeng dan M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya. Pencegahan berlaku selama 6 bulan. Pencegahan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
(ndr/mad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar