JAKARTA – Perubahan kurikulum
2013 memiliki banyak konsekuensi, salah satunya terhadap beban mengajar
guru. Dalam kurikulum baru, guru tidak hanya mengajar di depan kelas,
tapi juga di luar kelas.
“Konsekuensi perubahan kurikulum ini bagaimana menghitung jam beban
mengajar guru. Itu bagian yang harus kita nilai,” ungkap Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di kantornya, Kamis (6/12).
Pada kurikulum baru, pendekatan belajar mengajar akan menggunakan metode
tematik integratif. Sehingga proses belajar mengajarnya akan lebih
ditekankan kepada observasi, pengamatan, analisis, serta presentasi.
“Tugas-tugas guru di luar kelas menjadi lebih banyak, karena mereka harus mengevaluasi portofolio sang anak,” kata Nuh.
Atas dasar itu, pemerintah akan melakukan evaluasi syarat beban kerja
guru. Dalam PP Nomor 72 Tahun 2008, Pasal 52 ayat (2), disebutkan, beban
kerja guru paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka, dan paling banyak
40 jam tatap muka dalam seminggu.
Dengan begitu, segala tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses,
akan dikonversi ke dalam jam mengajar. Sehingga beban mengajar guru di
dalam dan di luar kelas sama-sama dihititung.
"Berapa jam mereka melakukan proses penilaian itu juga harus
diperhatikan dan dihitung. Sehingga, yang sekarang 24 jam tatap muka
dikelas bisa jadi berkurang, karena mereka memerlukan persiapan dan
evaluasi di rumah lebih banyak lagi," jelas Mohammad Nuh menambahkan.(fat/jpnn)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar