Tidak pagi tidak siang semilir angin tidak pernah lelah menerpa pucuk dedaunan pohon sawo yang konon berjumlah 77 batang di halaman muka Keraton Kasunanan Surakarta itu. Dedaunan melambai pelan bagai menciptakan tarian bedaya yang halus dan sakral di hadapan para bangsawan Jawa sehingga membuahkan kesejukan dan ketenangan.
Kali ini ketenangan itu terusik oleh kabar tak sedap. Orang yang duduk di singgasana diduga terlibat skandal seks dengan remaja, usianya belum genap 17 tahun. Masyarakat luar yang masih peduli dengan nasib keraton pun riuh membicarakannya, sesekali mengelus dada, juga geleng kepala.
Seks dalam kekuasaan Jawa memang selalu menarik untuk diperbincangkan. Dalam lintasan sejarah Keraton Kasunana Surakarta cerita tersebut mudah diperoleh. Ketika kasus ini menyembul ke permukaan, segera saja pelaku yang tertuduh memperoleh cibiran banyak pihak karena itu dipahami sebagai tindakan yang hanya mengedepankan nafsu birahi, bukan ritual seperti penguasa tempo doeloe.
Masyarakat dewasa ini tiada lagi percaya bahwa seks adalah bagian dari simbol kekuasaan dan simbol pusaka sebagaimana yang dikerjakan oleh Kertanegara, Ken Arok, hingga Paku Buwono X.
Raja Kertanegara sengaja berhubungan seks sepuas mungkin melalui jalan tantrisme demi mencari jimat atau kekuatan gaib agar negerinya makmur dan rakyat panen raya.
Ken Arok juga berjuang mati-matian untuk mengawini Ken Dedes. Dalam organ kelamin perempuan tersebut terpancar cahaya yang dimaknai sebagai sumber kekuatan. Dan, diyakini mampu mengantarkan mantan berandal itu menjadi penguasa yang hebat di bumi Singasari.
Seks yang dilakukan para pemegang tahta di zaman itu justru disanjung, dipuja serta dilihat sebagai ritual yang penuh mistik. Hal ini terbukti dengan artefak Candi Sukuh dan Cetho yang begitu vulgar menampilkan alat kelamin yang populer dengan sebutan lingga-yoni sebagai lambang kesuburan.
Orang sekarang jika melongok benda di dua candi di wilayah Karanganyar itu mungkin akan menilai secara moral bahwa nenek moyang kita doyan pornografi. Bahkan, dalam tradisi Mataram Islam era Sultan Agung sampai dinasti Paku Buwono, sosok gaib Ratu Kidul ditempatkan sebagai istri raja. Percumbuan yang konon digelar di Panggung Sangga Buwana adalah untuk memapankan kekuasaan tradisional dan memperoleh legitimasi dari dunia lelembut.
Detik itu, pelayanan kebutuhan ranjang raja ora kendhat (tidak pernah putus). Konsepsi kekuasaan Jawa memosisikan raja adalah pemilik segala yang ada di muka bumi, tak terkecuali kaum hawa yang juga dimasukkan dalam daftar ”barang upeti”.
Perempuan mana yang tidak mau dipersunting raja dan kerabatnya? Hanya perempuan di Laweyan yang terkecualikan lantaran terganjal folklor keluarga priayi tidak boleh menikah dengan saudagar.
Para perempuan rela antre dan sabar menanti untuk bisa menemani tidur Sinuwun agar mengandung dan melahirkan anak raja. Mereka yang datang dari kelas wong cilik di pedesaan bersemangat untuk mendongkrak status sosial masuk trah darah biru.
Prostitusi
Soal seks, satu pantangan bagi raja ialah ”jajan” di sembarang tempat, sebab bakal menurunkan citra dan derajatnya. Jangan dikira kala itu di Kota Solo belum muncul prostitusi.
Banjarsari, Kestalan (dekat Stasiun Kereta Api Balapan), Turisari dan Cinderejo (kompleks Terminal Tirtonadi sekarang) merupakan lokalisasi resmi. Kaum bule Belanda memasang tanda plakat stempel hitam sebagai tanda diizinkan oleh pemerintah kolonial.
Nah, Sinuwun tidak pantas keluyuran dan bergaul dengan pelacur, sundal, wong wedok nakal, lonte atau pelanyahan. Yang pantas menggauli mereka hanyalah masyarakat awam.
Penelitian Darsiti Suratman (1989) mengenai kehidupan Istana Kasunanan Surakarta periode Paku Buwono X 1893-1939 menjelaskan bahwa para penari bedaya yang berada dalam ndalem kaputren senangnya tak kepalang apabila raja menunjuk mereka menjadi selir dan menjadi pemuas kebutuhan biologis raja.
Begini alurnya, sewaktu raja menikmati suguhan kibasan selendang dan berminat dengan salah satu penari, lantas penari bedaaya munggah (naik) pangkat menjadi peloro-loro. Bila suatu hari Sunan memerintahkan penggawanya membawa seorang peloro-loro ke ranjang kamar, itulah awalnya gadis penari menjadi selir. Keluarga si perempuan itu akan bangga sekali.
Perempuan yang dijadikan selir berasal dari daerah yang tersohor banyak menyimpan gadis cantik nan rupawan. Laporan penelitian Koentjoro (1989) mengidentifikasi terdapat 11 kabupaten di Jawa yang dalam lembaran sejarah terkenal sebagai pemasok perempuan untuk kerajaan.
Daerah tersebut antara lain Wonogiri, Jepara, Pati, Blitar, Lamongan, Malang, Banyuwangi, Grobogan dan lainnya. Kian berjubel jumlah selir yang dipelihara di njero keraton, bertambah kuat posisi raja di mata kawula lantaran pernikahan atau pemungutan selir ini bagian dari strategi jitu untuk membangun dan memperkuat relasi politik dengan penguasa daerah.
Sementara dari sisi ketangguhan fisik, mempersunting sedemikian banyak selir berarti mempercepat proses reproduksi kekuasaan raja dan membuktikan adanya kejayaan spiritual. Tidak mengherankan kalau Paku Buwono X semasa hidupnya mempunyai selir berjumlah 20 orang dan empat istri resmi.
Residen Surakarta GF van Wijk dalam memori serah jabatannya mencatat dari hubungan badan tersebut raja yang baru saja memperoleh gelar Pahlawan Nasional itu memiliki 63 putra-putri. Kondisi ini tak ayal mengakibatkan pemborosan keuangan kerajaan gara-gara setiap hajatan untuk anaknya digelar begitu mewah nan megah.
Tetapi perempuan yang berada di lingkaran kerajaan tidak selalu mujur. Nasib tragis tidak jarang justru menimpa perempuan dari strata kawula alit manakala cuma dipakai sebagai alat pelampiasan seksual dari keluarga kerajaan atau bangsawan.
Para perempuan desa ini diangkut ke lingkungan istana untuk dijadikan ”istri-istri percobaan” bagi raja atau pangeran sampai diperoleh perempuan sederajat yang hendak dinikahi secara resmi oleh golongan darah biru itu. Istri percobaan ini dapat diusir sewaktu-waktu dari keraton dan mereka tidak berhak mengasuh anak yang dilahirkannya sebagai hasil hubungan dengan raja atau pangeran.
Demikianlah kilas balik sejarah hubungan kelamin raja dalam kekuasaan Jawa. Seks adalah bukan barang tabu di dalam lingkungan keraton. Raja mau mengangkat berapa selir pun tak jadi soal. Akan tetapi, sejarah telah meninggalkan pesan bahwa jangan sampai raja bermain dengan perempuan sembarangan (prostitusi) jika tidak mau pamornya melorot dan dicibir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar