Jakarta-Humas BKN, Permasalahan guru
honorer masih menjadi pilihan pokok bahasan utama Kunjungan Kerja
(Kunker) para wakil rakyat daerah ke Badan Kepegawian Negara. Seperti
halnya segenap pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kabupaten Toba Samosir
(Tobasa), Kamis (8/11) juga berkonsultasi tentang permasalahan guru
honorer dan tindak lanjut pengangkatan tenaga honorer di daerahnya.
Kunker tersebut diterima oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat di
Ruang Mawar, Gd. I Lt. 1 kantor pusat BKN Jakarta.
Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat (kanan) dan Pimpinan DPRD Kab. Tobasa memimpin Audiensi konsultasi BKN-DPD Kab. Tobasa.
Terkait permasalahan guru honorer daerah
dan pengangkatan tenaga honorer, Tumpak Hutabarat menerangkan bahwa
tenaga honorer K1 akan disiapkan formasi tahun ini. Sementara untuk
semua tenaga honorer yang baru aktif bekerja setelah tahun 2005, Tumpak
Hutabarat menegaskan bahwa sesuai regulasi pemerintah mereka tidak
memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS.
Audiensi konsultasi BKN-DPD Kab. Tobasa.
Selain berkonsultasi tentang tenaga
honorer, DPRD Kab Tobasa juga berkonsultasi tentang permasalahan
kepegawaian lainnya seperti proses pengadaaan CPNSD pasca-moratorium, BUP PNS, pengangkatan dalam jabatan struktural hingga pemberhentian sebagai PNS.(Denis/Subali)
|
Sabtu, 10 November 2012
Honorer Setelah 2005, Tidak Memiliki Kesempatan Diangkat CPNS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar