JAKARTA - Formasi CPNS dari
tenaga honorer kategori satu (K1) dalam waktu dekat ini akan segera
ditetapkan. Penetapan ini dilakukan setelah diserahkannya hasil quality
assurance, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta hasil verifikasi
validasi data honorer K1 dari BPKP dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN&RB) Azwar Abubakar.
"Semua hasil pemeriksaan serta analisa data honorer K1 sudah diserahkan kepala BKN dan kepala BPKP kepada pak menteri beberapa hari lalu. Selanjutnya, akan ditetapkan formasinya oleh pak MenPAN&RB," kata Wakil MenPAN&RB Eko Prasojo di Jakarta, Sabtu (10/11).
Namun, Eko belum memastikan waktu penetapan formasi CPNS dari tenaga honorer K1. "Wah, nanti saja, itu wewenang pak menteri. Insya Allah dalam waktu dekat ini kok, apalagi targetnya November," ucap Eko ketika didesak.
Terpisah, Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan pengurusan nomor induk pegawai (NIP). Kata dia, jika formasi CPNS dari tenaga honorer KI sudah ditetapkan dan diserahkan, maka BKN segera akan menerbitkan NIP. "Formasinya tetap tahun ini, kan semua berkas sudah diselesaikan," ujarnya.
Sementara itu untuk semua tenaga honorer yang baru aktif bekerja setelah tahun 2005, Tumpak menegaskan sesuai regulasi pemerintah, mereka tidak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS. Jalan satu-satunya adalah mengikuti rekrutmen lewat jalur umum, dengan ketentutan sesuai kompetensi dan umurnya sesuai yang disyaratkan (tidak melewati batas usia yang ditetapkan pemerintah. (esy/jpnn)
"Semua hasil pemeriksaan serta analisa data honorer K1 sudah diserahkan kepala BKN dan kepala BPKP kepada pak menteri beberapa hari lalu. Selanjutnya, akan ditetapkan formasinya oleh pak MenPAN&RB," kata Wakil MenPAN&RB Eko Prasojo di Jakarta, Sabtu (10/11).
Namun, Eko belum memastikan waktu penetapan formasi CPNS dari tenaga honorer K1. "Wah, nanti saja, itu wewenang pak menteri. Insya Allah dalam waktu dekat ini kok, apalagi targetnya November," ucap Eko ketika didesak.
Terpisah, Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan pengurusan nomor induk pegawai (NIP). Kata dia, jika formasi CPNS dari tenaga honorer KI sudah ditetapkan dan diserahkan, maka BKN segera akan menerbitkan NIP. "Formasinya tetap tahun ini, kan semua berkas sudah diselesaikan," ujarnya.
Sementara itu untuk semua tenaga honorer yang baru aktif bekerja setelah tahun 2005, Tumpak menegaskan sesuai regulasi pemerintah, mereka tidak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS. Jalan satu-satunya adalah mengikuti rekrutmen lewat jalur umum, dengan ketentutan sesuai kompetensi dan umurnya sesuai yang disyaratkan (tidak melewati batas usia yang ditetapkan pemerintah. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar