Senin, 01 Oktober 2012

“Tahun Depan Kita Butuh 70 Ribu PNS”

Jumlah pensiunan membengkak pada 2016. Negara harus sedia Rp160 T.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Ir Azwar Abubakar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Ir Azwar Abubakar (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
BERITA TERKAIT
VIVAnews--Pekerjaan sebagai pegawai negeri rupanya masih sangat diminati. Ratusan ribu orang ikut seleksi tahun ini, meskipun formasi pegawai yang diterima sangat terbatas. Belanja bagi pegawai negeri, dan untuk urusan birokrasi, makan ongkos hampir separuh anggaran belanja negara.
Tapi, apakah birokrasi dan pelayanan publik membaik setelah reformasi? Sejak Orde Baru, birokrasi dituding lamban, dan sarang korupsi. “Masyarakat sudah muak, kalau kita enggak reformasi, kita yang direvolusi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
Mantan Gubernur Aceh ini bersemangat bercerita tentang problem birokrasi, dan apa saja yang harus dibenahi. Pada 2016, misalnya, Indonesia mengalami ledakan pensiunan, dan harus siap dengan Rp160 triliun untuk dana pensiun. Beban negara meningkat, lalu apa jalan keluarnya?
Berbincang santai dengan VIVAnews, Selasa pekan lalu di kantornya, Menteri Azwar mengungkap semua persoalan itu secara blak-blakan. Berikut kutipan wawancara itu.
Biaya birokrasi kita mahal sekali. Hampir separuh dari anggaran belanja daerah digunakan buat ongkos birokrasi. Apa saja target reformasi kementerian ini?
Kita ada 9 langkah. Tapi kita mulai dulu masalah nasional itu ada 3. Birokrasi yang tambun, boros dan tidak produktif. Kedua korupsi yang masih banyak. Ketiga infrastruktur kita sangatlah kurang. Tahun lalu itu dana untuk infrastruktur Rp60 triliun, atau 4,2 persen dari APBN. Itu masih terlalu kecil.  Tapi, alhamdulillah, pada 2012 dengan sisa anggaran kita bisa tambah Rp30an triliun, sehingga total sekitar Rp100 triliun. Tahun depan pemerintah berani menambah anggaran hingga mencapai Rp150-160 triliun.
Soal besarnya belanja pegawai negeri, bagaimana?
Belanja pegawai itu rata-rata 40-50 persen dari total APBD. Itu luar biasa menurut saya. Memang itu termasuk guru. Guru kita juga banyak jumlahnya tapi tidak merata. Itu belum belanja aparatur, atau belanja pemerintah seperti gedung, dan lainnya. Yang bisa dipakai langsung hanya 20-30 persen.
Jadi secara teori, reformasi birokrasi itu area perubahannya di sekitar itu. Proses reformasi birokrasi dimulai tahun 2008. Ada 3 kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Pada 2009 ada 2 kementerian atau lembaga, 2010 ada 9, 2011 ada 20. Tahun ini rencananya 16 sampai 20 kementerian atau lembaga, tahun depan rencananya 20 sampai 24 .
Semua kementerian selesai tahun ini. Saya percepat 2 tahun, supaya serentak itu. Kalau untuk pilot project itu sudah cukup 2-3 tahun. Tapi kalau untuk menyelesaikan kan kita bisa bikin masif. Bahkan saya tambahkan tahun ini ada 33 propinsi dan 33 kabupaten minimal 33 kota.
Nah apa yang mendasari itu, tools-nya itu simpel. Jadi cara kita menilainya itu lebih disederhanakan.  Sistem penilaiannya itu kita berikan dalam bentuk online. Siapa yang mau ikut kita kasih password. Jadi kita sudah launching sebelum puasa untuk 40 kementerian lembaga yang akan ikut, dan yang sudah ikut. Maksudnya dia bisa ikut menaikkan dari 30 persen, 50 persen sampai 70 persen. Ini kan bertahap. Jadi kita harapkan tahun ini lebih kurang 100 lembaga ikut. Pusat selesai, semua daerah sudah mulai masuk.
Artinya apa, sekarang malu jika tidak ikut. Itu capaian pertama. Kalau dulu kita yang gedor-gedor, sekarang jika mereka (Pemda) ketinggalan, mereka yang malu.
Apakah itu seperti self assessment yang sudah dilakukan di soal pajak?
Ya, tapi mungkin penilaian mandiri ya.  Pertama kita berikan edukasi jika reformasi birokrasi ini adalah suatu keharusan. Masyarakat sudah muak, kalau kita enggak reformasi, kita yang di revolusi. Sekarang ini kan lamban, lama. Itu capaian secara umum, orang sudah tahu kalau itu harus. Sekarang di samping ini juga orang sudah mau cari yang namanya penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Walaupun tidak menjamin tidak ada korupsi.
Terakhir mengenai zona integritas. Dari 36 kementerian, sudah ada langkah-langkah yang dilakukan menuju wilayah yang bebas korupsi. Jadi ada langkah-langkah kita lihat ada kemajuan atau tidak. Dari kesadaran sendiri mereka mau ikut atau tidak.
Kita ukur satu-satu dari berbagai langkah. Yang pertama itu evaluasi kementerian lembaga dan daerah yaitu struktur organisasinya. Kita sudah kasih otonomi seluas-luasnya kepada daerah. Maknanya tugas-tugas diserahkan kepada daerah yang tadinya di pusat. Harusnya kan pusat ini makin ramping tapi ini kok makin gemuk. Kecenderungannya itu menambah yang diperlukan tapi yang tidak diperklukan itu jarang mau dikurangi.
Alasannya, pertama masih mau terlihat gagah. Kedua, itu masih ada rasa tidak enak dengan bawahan sesama teman. Nah, jadi salah satu tugas dari reformasi birokrasi itu adalah membuat ia menjadi logis kembali sesuai dengan tugas mereka. Apa sih tugas yang harus dilakukan oleh pemerintah.  Apa semua harus oleh pemerintah? Kan sebagian bisa ke swasta.
Apa tugas pemerintah pusat? Sebagian kan bisa daerah, apa sih tugas kedua-duanya sehingga nanti tidak berebut atau bahkan ditinggalkan keduanya. Ini mendasar, dan harus ditata kembali, namun bukan pekerjaan yang mudah.
Saya, untuk reformasi kementerian lembaga saya di depan, saja ajak Mendagri dan Pak Kuntoro Mangkusubroto, saya ajak diskusi pakar-pakar manajemen dan politik, ada Rhenald Kasali, dan Eep Safullah Fatah.
Peningkatan kesejahteraan PNS kan menghabiskan banyak biaya, apalagi tiap tahun selalu ada kenaikan gaji. Bagaimana pengaturannya?
Kalau gaji pokok PNS itu tidak bisa naik lagi, paling naik 8 persen sesuai inflasi saja setiap tahun. Misalnya kemarin yang dinaikkan itu tunjangan fungsional untuk peneliti. Jadi gaji peneliti senior tunjangannya cuma Rp1,4 juta, lalu dinaikkan hingga Rp3,2 juta.  Namun remunerasinya bisa sampai Rp26 juta maksimal, tapi masih dibayar 40 persen.
Justru beban negara itu membayar dana pensiun yang tinggi. Sekarang tiap tahun negara membayar uang pensiun Rp 60 triliun. Pada 2016 sebesar Rp160 triliun, karena lebih banyak lagi yang pensiun. Pada 2016 itu Rp160 triliun. Itu lebih banyak karena banyak lagi yang pensiun.
Terkait itu, kita tengah mencari jalan keluar bersama Kementerian Keuangan, bagaimana merumuskan hal ini. Itu tidak bisa diutak-atik, untuk itu gaji pokoknya segitu-gitu saja. Tidak bisa naik lagi. Yang sekarang kita naikkan itu tunjangan kinerja atau remunerasi. Instansi yang mendapatkan itu yang ikut program reformasi birokrasi.  Biayanya besar. Untuk remunerasi pusat saja memerlukan Rp45 triliun. Namun sekarang kan baru dibayar 50 persennya.
Tapi tunjangan remunerasi itu lebih besar dibanding gaji menteri ya?
Gaji menteri kan Rp19,6 juta. Sakit gigi kalau tamu datang mau minta sumbangan, hahaha. Cuma menteri kan mendapat rumah beserta isinya, listrik, bensin, mobil. Harusnya yang wajar itu gaji menteri Rp100 juta.
Bagaimana pola rekrutmen dan promosi PNS?
Rekrutmen yang bagus seperti Kementerian Luar Negeri, di mana nama calon PNS hingga tempat duduk sudah diberikan barcode khusus. Nah kalau dulu kan daerah boleh melakukan perekrutan pegawai. Ada juga yang menyimpang dengan memakai kedok kampus. Dalam proses ujian misalnya yang lulus 100, begitu diserahkan kepada kepala daerah diubah namanya menjadi 50 nama.
Nah inilah yang dijadikan lahan permainan uang hingga puluhan juta. Jadi seberapa besar suatu kabupaten membutuhkan pegawai? Karena saya pernah lihat anggaran gaji di daerah ada yang Rp4 miliar. Padahal kita yang di pusat 100 orang saja tidak sampai sebesar itu. Lalu uangnya untuk apa? Padahal uang sebesar itu bisa digunakan untuk membangun jembatan.
Untuk membendung hal negatif seperti itu, apakah ada pola baru rekrutmen?
Ya akhirnya kita minta 10 konsorsium kampus untuk membuat soal, melaksanakan ujiannya. Dibantu oleh Lembaga Sandi Negara, kepolisian untuk pengamanan tertutup hingga mengawal ke percetakan yang menang tender di tiap daerah. Ujiannya diawasi oleh polisi, ICW juga membantu. Lembar jawaban itu dibawa ke BPPT, dengan sistem komputer dipindai langsung dan dapat dibaca siapa yang lolos.
Berapa Calon PNS yang diterima?
Karena tengah berada di moratorium, yang kita terima itu tidak banyak, hanya yang penting-penting seperti guru, dokter, sipir lembaga pemasyarakatan, jadi sangat selektif. Untuk tahun ini total 13 ribu yang dibutuhkan, namun yang mendaftar 200 ribu.  Tahun depan kita menerima 70 ribu PNS, atau 50 persen dari yang pensiun. Jika dulu kan misalnya yang pensiun 100 orang, kita menerima 100 orang. Kita sekarang sudah mulai downsizing.
Secara keseluruhan berapa jumlah PNS saat ini?
Pada 2011, itu 4,7 juta pegawai pusat dan daerah. Karena kita tidak menerima pegawai baru selama setahun sekarang 4,57 juta karena terdapat pension 130 ribu. Nah sekarang kita terima cuma 13 ribu, berarti kan turun lagi. Tahun depan 70 ribu harus ada karena butuh untuk pergantian.
Di daerah kadang ada bupati memanfaatkan pegawainya untuk kepentingan politik agar terpilih kembali, atau mengangkat kerabatnya untuk menjadi PNS?
Hasil yang diolah BPPT itu kita serahkan ke bupati dan Badan Kepegawaian Negara. Jadi jika menangkat di luar yang kita tetapkan, kita tidak memberikan nomor induk pegawainya? Lalu siapa yang memberikan formasi? Jika dulu bupati datang, saya meminta 100 pegawai lalu bupati meminta 200 tambahan, masih bisa negosiasi. Jika sekarang tidak. Formasi itu ditentukan oleh beban kerja, analisa jabatan. Kebutuhannya jenis pekerjaan apa, golongan apa, apakah dibutuhkan sarjana, dimana mau ditempatkan. Jadi tidak boleh lagi penempatan dilakukan sesuka hati.
Dulu di zaman Soeharto, PNS tugasnya bisa pindah antar daerah. Sekarang apakah pola itu masih berjalan?
Dulu pemerintah itu sentral. Nah sekarang kan tidak seperti itu. Orang harus terus berputar. Masa masuk di Garut, pensiun di Garut. Tidak ada kemajuan. Untuk itu sistem promosi harus terbuka dan melalui assessment centre.
PNS ini sangat diminati karena gajinya tinggi, terus naik tiap tahunnya. Kadang lebih menarik dibanding swasta?
Kalau saya jujur, pegawai negeri kita ini cukup 3,5 juta saja. Separuhnya guru. Sistem pegawai ke depan ini ada pegawai tetap, ada pegawai kontrak. Kadang lebih bagus pegawai dikontrak sampai 5 tahun terus sampai 3 kali tapi memiliki pensiun sama dengan PNS. Nanti kita usahakan ada kontrak individual. Nanti akan ada 3 kelompok, PNS biasa, ada yang kontrak 5 tahun, dan kontrak per tahun.
Bagaimana dengan reformasi pelayanan publik?
Pelayanan publik ini yang langsung dirasakan. Jadi penerapan manajemen mutunya, ada SOP nya setiap kantor mesti buat. Berapa lama syaratnya, apa biayanya itu minimal.
Pola kedua ini pelayanan satu pintu. Pelayanan terpadu. Di Aceh ada tapi saya lihat masih berat. Tapi di Surabaya saya lihat ada 17 kantor digabung jadi 1 kantor saja. Satu orang komandannya eselon 3 pegawai 20 orang melayani lebih dari 200 jenis layanan.
Dengan adanya PP tentang Pelayanan Publik, masyarakat bisa komplain jika tidak dilayani dengan baik. Tiap instansi harus membentuk unit pelayanan pengaduan publik.  Pengaduan itu ditembuskan ke ombudsman dan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar