Senin, 10 September 2012

AJARAN RASYID SYAH SHALAT 4 WAKTU, MEROKOK SAAT PUASA DIBOLEHKAN...

MUARABULIAN - Jamaah yang mengaku merupakan pengikut Thoriqoh Naqsabandiyah di bawah pimpinan Buya Syekh Muhammad Rasyid Syah, di Desa Bukit Sari, dan Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, diduga menyiarkan agama Islam tidak sesuai dengan syariat. Keberadaan jamaah dan pengikut aliran Thoriqoh Naqsyabandiyah tersebut dinilai warga setempat menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad SAW.

Menurut penuturan warga setempat yang enggan namanya disebutkan, banyak ajaran yang tidak sesuai dengan kitab suci dan hadis nabi. Misalnya, pada bulan suci Ramadhan lalu, jamaahnya diperbolehkan merokok. Jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah mengakui jika merokok saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karena yang puasa hanyalah batin.

Selain itu, jamaah juga diajarkan agar berzikir di dalam kelambu dan tidak boleh diketahui oleh banyak orang. "Informasi yang kami terima dari warga memang banyak ajaran yang sudah menyimpang dari ajaran nabi Muhammad SAW.

Untuk shalat lima waktu yang biasa dilakukan oleh umat Islam dari sejak zaman Rasulullah hingga saat ini diubahnya menjadi empat waktu. Mereka mengatakan kalau shalat Subuh tidak perlu dilakukan," ungkap Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Batanghari, Sulaiman Effendi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar