Minggu, 30 September 2012

Peringkat Korupsi Versi Fitra, Jambi Urutan Ke-28



Ilustrasi
Ilustrasi
JAMBI - PPATK menobatkan Provinsi Jambi di peringkat kelima provinsi terkorup. Namun, peringkat ini sangat jauh berbeda dengan yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Menurut Fitra, Jambi menduduki peringkat ke-28 terkorup dari 33 provinsi.

Fitra mengungkap data berdasarkan publikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2011. "Untuk 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, Senin (1/10).

Nilai korupsi di Jambi mencapai Rp 15 miliar. Angka ini jauh dibandingkan nilai korupsi peringkat pertama DKI Jakarta sebesar Rp 721 miliar, peringkat ke-2 Aceh Rp 669 miliar, peringkat ke-3 Sumatera Utara Rp 515 miliar, peringkat ke-4 Papua Rp 476 miliar, dan ranking ke-5 Kalimantan Barat Rp 289 miliar.

Reporter : Muhamad Usman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar