Selasa, 08 Januari 2013

Pemerintah kaji pengubahan sistem penggajian PNS


Pemerintah kaji pengubahan sistem penggajian PNS

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) terus menggodok perubahan pembayaran gaji dan pensiun PNS. Penggajian PNS yang terpisah menjadi gaji pokok dan tunjangan ideal dibayarkan dalam satu gaji.
MenPAN RB, Azwar Abubakar menyebutkan dalam pembayaran gaji PNS idealnya menggunakan gaji tunggal. Namun penerapan sistem ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengubahnya.
"Penggajian kita idealnya itu ada single penggajian. Tapi kita belum bisa. Sekarang ini tunjangan kita lebih besar dari gaji pokok. Kalau kita ubah otomatis nanti gaji pokoknya naik. Itulah tidak bisa," ucap Azwar ketika ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).
Menurutnya, jika memang aturan ini dilakukan hanya bisa pada PNS yang baru. Bukan hanya itu, pemerintah juga masih menggodok sistem pensiun PNS yang menjadi fully funded. Pembayaran pensiun dengan sistem fully funded adalah dengan memperbesar iuran pensiun dari PNS tersebut ketika masih bekerja. Jadi dalam pembayaran pensiun tidak hanya dibayarkan pemerintah, namun iuran PNS tersebut juga akan memperbesar uang pensiun nantinya.
"Sekarang iuran kecil pensiunnya kecil, saat ini juta pemerintah bayat 80 persen. Bisa kita harapkan iuran lebih besar. Ke depannya bisa saja sejuta, ini misalnya ya, tapi pemerintah juga bantu untuk membayar premi. Tapi ini belum kita putuskan," tutupnya.
[rin]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar