Selasa, 29 Januari 2013

'Jangan coba-coba ada titip menitip di seleksi PNS'


'Jangan coba-coba ada titip menitip di seleksi PNS'
 




























Tahun ini, pemerintah akan membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara besar-besaran. Wakil Presiden Boediono meminta seluruh wakil menteri ikut mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan melakukan rekrutmen secara obyektif dan menghilangkan cara penitipan.

"Mari kita perbaiki cara-cara rekrutmen pegawai dengan objektif, dan tidak lagi diwarnai ruang atau celah-celah yang tidak baik," kata Wapres Boediono saat memberikan sambutan awal dalam pengarahan kepada seluruh Wakil Menteri tentang Reformasi Birokrasi di Istana Wapres Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (25/1).

Hadir dalam acara itu antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, serta seluruh wakil menteri.

Bukan saatnya lagi melakukan rekrutmen pegawai negeri sipil melalui titipan. Dia mengingatkan semua pihak harus mengedepankan objektivitas untuk menghasilkan aparatur negara yang baik.

"Selain soal rekrutmen, saya juga minta agar promosi jabatan juga dilakukan dengan cara objektif dan harus berani dimulai," tegas Boediono.

Selain menyinggung soal rekrutmen pegawai, Wapres juga minta pelaksanaan reformasi birokrasi yang belum benar diperbaiki terutama di bidang perizinan, pengurusan akta kelahiran, imigrasi, dan tanah.

"Mana jangka pendek yang bisa kita hasilkan untuk kepentingan rakyat hendaknya bisa segera dilakukan," ucapnya.

Promosi jabatan secara terbuka sudah diterapkan di beberapa kementerian. Maka itu Boediono juga berharap rekrutmen untuk jabatan eselon I dan II di lingkup Kementerian PAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara dipublikasikan secara umum di media massa.

Sampai akhir tahun 2012, jumlah PNS tercatat 4.462.982 orang atau setara dengan 1,90 persen dari hampir 241 juta jiwa penduduk Indonesia. Jumlah ini masih ditambah dengan pegawai honorer yang menyebabkan postur birokrasi yang tambun.
[lia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar