KERINCI- Meski telah dilakukan pleno ulang, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kerinci tetap tidak meloloskan pasangan Ami
Taher-Suhaimi Surah sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati
Kerinci. Rapat pleno yang digelar di Sekretariat KPU Kerinci di jalan
Arga Selembar Daun Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota
Sungaipenuh berlangsung tertutup, kemarin (25/7). Di luar sekretariat
telah menunggu Ami Taher-Suhaimi Surah dan ratusan massa pendukungnya.
Begitu usai pleno ulang dan mengetahui bahwa dirinya dan Suhaimi
Surah, Ami Taher langsung menghampiri massa pendukungnya dan meminta
massa pendukung untuk tetap tenang. “Yang pasti kita sudah melakukan
upaya sesuai dengan keinginan kita. Namun jika hasilnya tidak sesuai,
kita terima dengan lapang dada, tapi kita akan terus berjuang hingga ke
Jakarta,” ujar Ami Taher kepada pendukungnya sambil memegang surat
hasil pleno KPU.
Anggota KPU Kerinci Sulaiman mengatakan, hingga
sejauh ini belum ada peraturan yang mengatur pleno ulang penetapan calon
Bupati dan calon Wakil Bupati. “Sampai sekarang belum ada peraturan
yang mengatur pleno penetapan ulang,” terang Sulaiman.
Menurutnya, jika pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah
akan melakukan gugatan terhadap hasil pleno penetapan calon Bupati dan
Wakil Bupati, KPU akan siap menghadapinya. “Kalau memang ada gugatan dan
itu diatur dalam peraturan perundang-undangan silakan. KPU siap untuk
itu,” terangnya.
Dijelaskannya, penetapan enam pasang calon Bupati
dan calon Wakil Bupati sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. “Pleno
penetapan enam pasangan calon sudah keputusan final dan sudah keputusan
tetap,” bebernya.
Anggota KPU Kerinci lainnya, Rusdi Marsyam
mengatakan, keputusan penetapan enam pasangan calon Bupati dan calon
Wakil Bupati sudah final. “Sudah final,” terangnya. Ditambahkannya,
terkait surat Panwaslu Kerinci seperti yang diutarakan Ketua KPU Mulfi,
SE dirinya mengaku belum menerimanya. “Sampai sekarang ini kita belum
menerima surat Panwaslu. Apa isinya saya tidak tahu,” terangnya.
Sebelumnya atau usai pencabutan nomor urut, lima
orang komisioner KPU Kerinci, nyaris diamuk massa pendukung pasangan
perseorangan Ami Taher-Suhaimi Surah, di hotel Mahkota Sungai Penuh,
sekitar pukul 12.30, kemarin.
Ratusan massa pendukung Ami Taher-Suhaimi tiba-tiba
masuk ke dalam ruang aula Mahkota untuk mencari komisioner KPU. Dalam
aksi tersebut, massa pendukung pasangan yang tidak lolos dalam
verifikasi KPU, mengejar komisioner KPU. Beruntung, dalam kejadian
tersebut, Polisi Resort Kerinci berhasil mengamankan dan menyelamatkan
anggota di dalam aula.
Mengamuknya massa pendukung Ami Taher-Suhaimi
karena janji Ketua KPU Kerinci Mulfi, SE yang akan menggelar pleno
meloloskan Ami Taher-Suhaimi Surah sebagai calon Bupati dan wakil
Bupati, seperti diutarakan dalam pertemuan Ami Taher-Suhaimi dengan KPU
Kerinci, yang difasilitasi Polres Kerinci, dua hari lalu.
Karena banyaknya massa yang mengepung aula
tersebut, menyebabkan, lima orang komisioner KPU tidak bisa keluar
selama lebih kurang 1 jam 30 menit. “Kami datang ke sini untuk menagih
janji KPU untuk menggelar pleno menetapkan pasangan kami Ami
Taher-Suhaimi sebagai calon Bupati. Kami tidak akan membubarkan diri,
bila KPU tidak menggelar pleno menetapkan pasangan kami sebagai calon
Bupati,” ujar massa pendukung Ami Taher dengan suara yang cukup lantang.
“Walaupun pencabutan nomor urut sudah dilakukan,
tidaklah masalah. Nomor urut tujuhpun jadi. Asal pasangan kami lolos
sebagai calon Bupati,” ujar massa lagi Tidak lama setelah penyerangan,
Ami Taher-Suhaimi muncul, Ami Taher meminta kepada massa pendukungnya
untuk tetap tenang. “Kalau kayo-kayo galo sayang dengan aku, jangan
ribut–ribut. Tolong, jangan ribut-ribut dan buat jangan seperti ini
karena semua persoalan akan selesai,” ujar Ami Taher kepada
pendukungnya.
Ami Taher yang didampingi Suhaimi Surah langsung
dihampiri Waka Polres Kerinci, Kompol Sanusi. Ami Taher dan Suhaimi,
diajak Waka Polres ke ruangan hotel. Setengah jam kemudian, tepatnya
sekitar pukul 13.00, Ami Taher dan Suhaimi Surah, serta Waka Polres
Kompol M Sanusi masuk ke ruang aula, dimana lima komisioner KPU
diamankan oleh jajaran Kepolisian.
Pertemuan antara komisoner KPU, Ami Taher-Suhaimi
Surah di dalam aula berlangsung sekitar 1 jam. Massa baru bisa
membubarkan diri setelah, Ami Taher dan Waka Polres menyakinkan massa
yang telah menunggu di luar aula. “Sekarang pulang saja dulu. Kita
tunggu sampai jam 3 sore keputusan KPU. Tenang saja, dan semoga sesuai
dengan keinginan kita,” ujar Ami Taher kepada pendukungnya dan kemudian
massa pendukung membubarkan diri.
|
Jumat, 26 Juli 2013
Pleno Ulang, Ami-Suhaimi Tetap Gagal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar