Jumat, 26 Juli 2013

Pleno Ulang, Ami-Suhaimi Tetap Gagal



KERINCI- Meski telah dilakukan pleno ulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci tetap tidak meloloskan pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kerinci. Rapat pleno yang digelar di Sekretariat KPU Kerinci di jalan Arga Selembar Daun Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh berlangsung tertutup, kemarin (25/7). Di luar sekretariat telah menunggu Ami Taher-Suhaimi Surah dan ratusan massa pendukungnya.
Begitu usai pleno ulang dan mengetahui bahwa dirinya dan Suhaimi Surah, Ami Taher langsung menghampiri massa pendukungnya dan meminta massa pendukung untuk tetap tenang. “Yang pasti kita sudah melakukan upaya sesuai dengan keinginan kita. Namun jika hasilnya tidak sesuai, kita terima dengan lapang dada, tapi kita akan terus berjuang hingga ke Jakarta,” ujar Ami Taher kepada pendukungnya sambil  memegang surat hasil pleno KPU.
Anggota KPU Kerinci Sulaiman mengatakan, hingga sejauh ini belum ada peraturan yang mengatur pleno ulang penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati. “Sampai sekarang belum ada peraturan yang mengatur pleno penetapan ulang,” terang Sulaiman.
Menurutnya, jika pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah akan melakukan gugatan terhadap hasil pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU akan siap menghadapinya. “Kalau memang ada gugatan dan itu diatur dalam peraturan perundang-undangan silakan. KPU siap untuk itu,” terangnya.
Dijelaskannya, penetapan enam pasang calon Bupati dan calon Wakil Bupati sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. “Pleno penetapan enam pasangan calon sudah keputusan final dan sudah keputusan tetap,” bebernya.
Anggota KPU Kerinci lainnya, Rusdi Marsyam mengatakan, keputusan penetapan enam pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati sudah final. “Sudah final,” terangnya. Ditambahkannya, terkait surat Panwaslu Kerinci seperti yang diutarakan Ketua KPU Mulfi, SE dirinya mengaku belum menerimanya. “Sampai sekarang ini kita belum menerima surat Panwaslu. Apa isinya saya tidak tahu,” terangnya.
Sebelumnya atau usai pencabutan nomor urut, lima orang komisioner KPU Kerinci, nyaris diamuk massa pendukung pasangan perseorangan Ami Taher-Suhaimi Surah, di hotel Mahkota Sungai Penuh, sekitar pukul 12.30, kemarin.
Ratusan massa pendukung Ami Taher-Suhaimi tiba-tiba masuk ke dalam ruang aula Mahkota untuk mencari komisioner KPU. Dalam aksi tersebut, massa pendukung pasangan yang tidak lolos dalam verifikasi KPU, mengejar komisioner KPU. Beruntung, dalam kejadian tersebut, Polisi Resort Kerinci berhasil mengamankan dan menyelamatkan anggota di dalam aula.
Mengamuknya massa pendukung Ami Taher-Suhaimi karena janji Ketua KPU Kerinci Mulfi, SE yang akan menggelar pleno meloloskan Ami Taher-Suhaimi Surah sebagai calon Bupati dan wakil Bupati, seperti diutarakan dalam pertemuan Ami Taher-Suhaimi dengan KPU Kerinci, yang difasilitasi Polres Kerinci, dua hari lalu.
Karena banyaknya massa yang mengepung aula tersebut, menyebabkan, lima orang komisioner KPU tidak bisa keluar selama lebih kurang 1 jam 30 menit. “Kami datang ke sini untuk menagih janji KPU untuk menggelar pleno menetapkan pasangan kami Ami Taher-Suhaimi sebagai calon Bupati. Kami tidak akan membubarkan diri, bila KPU tidak menggelar pleno menetapkan pasangan kami sebagai calon Bupati,” ujar massa pendukung Ami Taher dengan suara yang cukup lantang.
“Walaupun pencabutan nomor urut sudah dilakukan, tidaklah masalah. Nomor urut tujuhpun jadi. Asal pasangan kami lolos sebagai calon Bupati,” ujar massa lagi Tidak lama setelah penyerangan, Ami Taher-Suhaimi muncul, Ami Taher meminta kepada massa pendukungnya untuk tetap tenang. “Kalau kayo-kayo galo sayang dengan aku, jangan ribut–ribut. Tolong, jangan ribut-ribut dan buat jangan seperti ini karena semua persoalan akan selesai,” ujar Ami Taher kepada pendukungnya.
Ami Taher yang didampingi Suhaimi Surah langsung dihampiri Waka Polres Kerinci, Kompol Sanusi. Ami Taher dan Suhaimi, diajak Waka Polres ke ruangan hotel. Setengah jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 13.00, Ami Taher dan Suhaimi Surah, serta Waka Polres Kompol M Sanusi masuk ke ruang aula, dimana lima komisioner KPU diamankan oleh jajaran Kepolisian.
Pertemuan antara komisoner KPU, Ami Taher-Suhaimi Surah di dalam aula berlangsung sekitar 1 jam. Massa baru bisa membubarkan diri setelah, Ami Taher dan Waka Polres menyakinkan massa yang telah menunggu di luar aula. “Sekarang pulang saja dulu. Kita tunggu sampai jam 3 sore keputusan KPU. Tenang saja, dan semoga sesuai dengan keinginan kita,” ujar Ami Taher kepada pendukungnya dan kemudian massa pendukung membubarkan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar