Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Kamis (4/7).
"Dengan persetujuan tersebut, berarti pelaksanaan tes CPNS seperti yang dilaksanakan tahun 2012 sudah menjadi kebijakan nasional, dan harus dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah," tegasnya.
Hal itu juga berlaku bagi sekolah-sekolah kedinasan. Calon mahasiswa sekolah kedinasan harus lolos tes kompetensi dasar (TKD) seperti halnya bagi CPNS. Dengan tes CPNS yang dilakukan secara transparan, obyektif, adil, fair setidaknya akan mendapat dua keuntungan besar bagi bangsa.
"Keuntungan pertama, negara memperoleh putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi PNS atau birokrat. Kedua, negara memperoleh kepercayaan dari pemuda yang sudah hilang selama ini," terang politisi PAN ini.
Diakuinya, dalam pelaksanaan tes CPNS 2012 lalu banyak pihak yang terkaget-kaget. Ia mengibaratkan hal itu seperti seorang ibu menyapih susu anaknya. “Dua hari dua malam dia meronta, menangis. Tapi hari ketiga dia sudah tidak merengek-rengek lagi. Tahun ini, tahun kedua dilakukannya tes CPNS bersama, dan mudah-mudahan ketiga kalinya sudah normal," pungkasnya. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar