Pemerintah telah menetapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013. Pemerintah akan menerima CPNS dari pelamar umum meliputi 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS dimaksud.
Terdiri dari 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan jumlah formasi
20.000 orang, sedangkan 40.000 orang untuk 30 pemerintah provinsi, serta
197 kabupaten/kota.
Jumlah honorer K-2 yang akan ikut seleksi sekitar 611.692 terdiri dari instansi pusat sejumlah 72.064 dan instansi pemerintah daerah sejumlah 539.632.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mengatakan dalam reformasi bidang pengadaan CPNS ini diharapkan pemerintah akan memperoleh putra-puteri terbaik bangsa menjadi CPNS.
“Pemerintah akan memperoleh kepercayaan kembali dari
masyarakat, bahwa pemerintah berlaku adil dan menjamin hak yang sama
untuk dapat mengikuti tes menjadi CPNS.
Dengan harapan demikian, akan mendorong juga para pemuda Indonesia
untuk belajar dengan baik, karena secara dini mempersiapkan diri dengan
baik adalah kunci untuk bisa berkompetisi menjadi CPNS,” kata Azwar di Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Pelaksanaan tes bagi CPNS yang berasal dari Tenaga Honorer K-2 akan dilakukan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK), sedangkan bagi pelamar umum pada prinsipnya dilakukan dengan menggunakan Computer Asisted Test (CAT).
Saat ini di kantor pusat BKN tersedia 2 CAT station dengan kapasitas
140 komputer. Sedangkan di daerah tersedia 600 komputer yang tersebar di
12 kantor regional (kanreg), masing-masing 50 Komputer. Kedua belas
Kanreg dimaksud adalah Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta,
Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan
Jayapura (dalam proses).
“CAT memang tidak didesain untuk pelaksanaan tes secara massal dan masif,” ujar WamenPAN Eko Prasojo menambahkan.
Sebagai contoh, instansi yang memiliki 100 unit personal computer
(PC), dapat melaksanakan tes dengan sistem CAT bagi 500 orang setiap
hari (5 sesi) atau 3.000 peserta dalam seminggu (6 hari kerja).
Selain itu, tahun 2013 ini pemerintah juga akan mengakomodir pelamar
umum dari penyandang cacat, pemuda-pemudi Papua yang potensial, serta
atlet berprestasi, yang jumlahnya sebanyak 565 formasi.
Untuk penyandang cacat/disabilitas bagi K/L dialokasikan 62 formasi,
dan untuk Daerah sebanyak 263 formasi. Sedangkan untuk Putra-putri
potensial Papua disediakan 100 formasi, yang akan ditempatkan di
sejumlah K/L.
Adapun formasi untuk atlet berprestasi sebagai pelatih olahraga
sebanyak 140 formasi, untuk ditempatkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sistem seleksi terhadap kebijakan afirmasi tersebut, sama degan seleksi untuk pelamar umum yang lain. Khusus untuk Papua seleksi sesama putra/putri Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar