JAKARTA -
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada lima
skema seleksi CPNS tahun
2013 ini. Pertama, seleksi tenaga honorer kategori 2, seleksi pelamar
umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu
yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
Dari lima sistem itu, seleksi
honorer K2 mendapat perhatian yang cukup serius dari lebih dari seribu
peserta rakor Kebijakan seleksi CPNS 2013 di di Balai Kartini di Balai Kartini, Kamis (18/07).
Dalam rakornas ini diikuti oleh
perwakilan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan instansi pengelola
kepegawaian se-Indonesia itu, Setiawan mengungkapkan seleksi untuk
tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban
computer (LJK). “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes
kompetensi bidang,” ujarnya.
Dikatakan, ada tiga tipe soal
tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 - D3/sarjana Muda,
dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3.
Penyusunan soal TKD dilakukan oleh Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu
oleh tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB,
disusun oleh instasi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan
oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi
umum oleh BKN, dan seterusnya.
Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategiori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade),
yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Sedangkan pengumuman hasil tes,
baik TKD maupun TKB akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya.
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang
memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pension pada
instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. Namun bila
jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang
pension, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua.
Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memeprhatikan
persentase belanja pegawai dalam APBD,” tambah Setiawan.
Tersebar di 540 instansi
Dalam kesempatan yang sama, Deputi
Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawati
juga mengungkapkan, hingga tanggal 16 Juli 2013, tenaga honorer Yang
sudah diproses di database sebanyak 613.919 orang. Dari jumlah itu, 12%
(72.054) tenaga honorer kategori 2 tersebar pada 32 instansi pusat,
sedangkan 88% (541.865) lainnya tersebar di 508 pemerintah provinsi juga
kabupaten/kota.
Dari segi pendidikan,, 77% tenaga
honorer kategori 2 berpendidikan maksimal SLTA. Selain itu, jenis tugas
yang diusung tenaga honorer kategori 2 mencakup 54% tenaga teknis atau
administratif lainnya, 42% bertugas sebagai tenaga pendidik, dan 4%
tenaga penyuluh atau kesehatan. Sedangkan dari segi usia, 65% tenaga
honorer kategori 2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.
Ditambahkan, hingga 18 Juli lalu masih
ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi
yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa
formulir. Untuk itu, Yulina minta kepada para pejabat kepegawaian/BKD
instansi dimaksud untuk segera menyelesaikan urusannya ke kantor pusat
BKN. (bby/HUMAS MENPANRB)
Instansi yang Mengusulkan Penambahan TH 2 Tidak Sesuai Aplikasi (per 17 Juli 2013)
Instansi Belum melaporkan Hasil Uji Publik TH 2 (per 17 Juli 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar