Selasa, 16 Juli 2013

Pensiun ke-13 Cair 18 Juli



JAKARTA - Kabar gembira bagi penerima uang pensiun. Dalam beberapa hari ke depan, pensiun ke-13 akan cair. Sekretaris Perusahaan PT TASPEN  Sudiyatmoko Sentot Sudiro mengatakan, uang pensiun ke-13 untuk penerima pensiun pegawai negeri sipil, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan, akan cair pada Kamis atau 18 Juli mendatang. ‘’Pembayaran dilakukan serentak di kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia,’’ujarnya melalui keterangan resmi kemarin (15/7). Menurut Sentot, perhitungan gaji pensiun bulan ke-13 yang akan dicairkan meliputi pensiun pokok, ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan (TP), tunjangan cacat, serta pembulatan dan tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan. ‘’Bagi penerima pensiun yang menerima lebih dari satu penghasilan gaji/ tunjangan bulan ke 13 hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan,’’jelasnya.
Sentot menyebut, untuk pembayaran pensiun ke-13 ini, TASPEN menyiapkan dana sebesar Rp 1,6 triliun yang akan  dibayarkan kepada 2,3 juta orang pensiunan. ‘’Kepada para Mitra Bayar pensiunan, kami ingatkan bahwa gaji pensiun tidak boleh dikenai potongan apapun,’’ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, TASPEN juga mengingatkan agar pensiunan setiap bulan rutin mengambil uang pensiunannya sesuai jadwal pengambilan atau maksimal enam bulan sekali agar tidak menumpuk. ‘’Selain itu, para pensiunan harus berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT TASPEN,’’ujarnya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, pembayaran gaji ke-13 maupun pensiun ke-13 harus segera dilakukan. ‘’Sebab, ini bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat naiknya harga kebutuhan pokok sebagai imbas kenaikan harga BBM,’’ jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar