Selasa, 25 Desember 2012

Pelaksanaan Kurikulum 2013 Mengambang


KEPASTIAN jadi atau tidaknya pelaksanaan Kurikulum 2013 bulan Juli mendatang, masih menjadi tanda tanya. Komisi X DPR RI menyatakan menunggu hasil Panitia Kerja (Panja) tentang perubahan kurikulum tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani mengatakan, belum ada kepastian Kurikulum 2013 dilaksanakan atau tidak. Namun yang pasti keputusan terakhir ketika pembahasan anggaran, Komisi X sepakat menunda dulu. "Jadi anggaran berkaitan dengan Kurikulum 2013 kami tunda dulu, waktu rapat pembahasan anggaran," ujarnya ketika ditemui di Riez Palace Hotel Kota Tegal, Selasa (25/12).

Menurut dia, pemberlakuan Kurikulum 2013 menunggu Panja DPR, berhubungan dengan perubahan Kurikulum 2013 mengeluarkan rekomendasi. Apabila rekomendasinya disampaikan ke komisi, selanjutnya dirapatkan dengan jajaran menteri, fraksi-fraksi sepakat tidak meneruskan. Tentu saja Kurikulum 2013 yang direncanakan pemerintah itu batal, alias tidak ada kurikulum tersebut. Namun bila disepakati, penundaan anggaran pun dicabut, dan Kurikulum 2013 dilaksanakan.

Disebutkan, anggaran untuk Kurikulum 2013 sendiri sebenarnya tidak begitu besar. Hanya Rp300 miliar, dan itu bakal diimplementasikan hingga 2015. "Panja akan bekerja secepatnya. Karena kami harus selesaikan hal sangat penting."

Disinggung mengenai rencana perubahan kurikulum berlaku tahun depan, Rohmani mengatakan, para guru dan kepala sekolah telah mengeluhkannya. Sebab kurikulum yang sekarang, yakni KTSP saja, para guru dan kepala sekolah belum memahaminya. Mereka baru mengerti apa sebenarnya KTSP baru belakangan ini.

Tapi pemerintah sudah akan mengubahnya lagi. Sementara penyiapannya 5 bulan saja. "Pemerintah katanya akan mentraining 3.500 master guru untuk kurikulum tersebut. Hal ini sangat mustahil. Mengingat waktunya sangat mepet. Padahal nantinya yang terlibat dengan kurikulum baru itu 1,2 juta guru. Baik kelas I dan IV SD, kelas I SMP, SMA, dan SMK," ujarnya.

Jadi, Rohmani kembali menegaskan, Kurikulum 2013 belum tentu diberlakukan tahun depan. Karena kepastiannya 50:50, antara ya dan tidak, menunggu hasil atau rekomendasi yang dikeluarkan Panja DPR RI masalah Kurikulum 2013. (adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar