Selasa, 18 Desember 2012

4 Ribu Guru Terima Tunjangan Profesi

PADANG--Di akhir tahun 2012, guru-guru sertifikasi di Kota Padang ketiban rezeki. Hal ini dikarenakan Pemko Padang telah mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) dan sudah disalurkan ke masing-masing rekening guru, kemarin (18/12). Tidak hanya itu, TPG yang belum dibayarkan tahun 2010 juga dibayarkan di penghujung tahun ini.

"Jumlah tunjangan yang dibayarkan untuk triwulan IV Rp42.922.367.800 untuk 4 ribu lebih guru mulai dari guru SD hingga pengawas sekolah. Dengan dibayarkan triwulan IV, berarti pembayaran pada tahun ini penuh 12 bulan dibayarkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Padang, Indang Dewata, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).

Di samping tahun 2012, kata Indang, pihaknya juga membayarkan satu bulan TPG tahun 2010. Di tahun itu, guru-guru hanya menerima 11 bulan saja karena anggaran pembayaran TPG tidak penuh diberikan pemerintah. "Untuk pembayaran tahun 2010 ini, Disdik Padang telah mengucurkan dana Rp 3.634.293.900," ujarnya.

Dana tersebut untuk pembayaran 1.288 guru dengan rincian guru SD 176 orang, SMP 402 orang, SMA 419 orang, SMK 285 orang dan enam pengawas. "Kami harapkan dengan selesainya pembayaran ini tidak ada lagi pikiran jelek guru ke Disdik kalau TPG mereka ini dipotong," ulasnya.

Dengan serentaknya pencairan TPG triwulan IV 2012 dan tahun 2010 ini, ada guru yang menerima TPG mencapai puluhan juta. "Untuk itu, saya meminta guru ini untuk menyisihkan dana tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan. Misalnya membeli buku untuk penambahan ilmu dan lainnya," harapnya.

Dengan adanya pencairan TPG hingga di tahun 2010 lalu, membuktikan Dinas Pendidikan peduli pada guru. "Saya selalu berusaha untuk membuat guru nyaman mengajar di sekolah. Sejak menjabat di Disdik ini, program peningkatan mutu menjadi perhatian saya," tutur Indang.

Nah, untuk pembayaran TPG tahun 2011 lalu sebanyak dua bulan juga belum bisa dibayarkan. "Dana pembayaran itu baru diusulkan dan diperkirakan akan cair pada tahun 2013. Untuk itu, guru diminta bersabar karena pembayaran dua bulan TPG pada tahun 2011 lalu masih dalam pengajuan," ujarnya.

Sama halnya dengan triwulan III lalu,  ketentuan mengajar 24 jam seminggu menjadi syarat utama pembayaran TPG. "Selain itu, masih ada guru yang sebenarnya menerima TPG tapi tidak bisa diambil karena harus mengembalikan TPG yang terbayarkan pada triwulan I dan II lalu," kata Indang.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Padang, Syahrul membenarkan dana TPG tahun 2012 dan satu bulan pada 2010 telah disalurkan ke Dinas Pendidikan. Dengan begitu, Bendahara di Disdik Padang bisa langsung menyalurkannya melalui masing-masing rekening guru.

"Untuk pembayaran TPG tahun 2011 yang belum 12 bulan dibayarkan, anggaran tersebut telah dianggarkan dan diperkirakan bisa cair pada tahun 2013. Hal ini juga menjadi ketetapan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Pengamat pendidikan dari UNP yang juga mantan Rektor, Z Mawardi Efendi mengharapkan guru tidak mempergunakan uang tersebut sepenuhnya untuk kebutuhan pribadi atau keluarga. Salah salah satu tujuan pembayaran TPG yaitu peningkatan mutu pendidikan. "Lebih baik gunakan sebagian tunjangan tersebut untuk membeli buku atau menyediakan bahan ajar lainnya," ajaknya. (ek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar