Sabtu, 09 Maret 2013
Sungaipenuh Empat Dapil
SUNGAIPENUH– KPU Kota Sungaipenuh Jum”at (8/3) mendatang akan melakukan rapat pleno KPU kota Sungaipenuh terkait Daerah Pemilihan (Dapil) dalam wilayah Kota Sungaipenuh.
Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Raisul Jamal Jahidin mengatakan, setelah melalui tahapan dan uji publik, akhirnya KPU memutuskan Dapil Kota menjadi 4 Dapil dalam pemilihan legislatif 9 April 2014 mendatang.
“Kita telah usulkan 4 Dapil untuk pendataan oleh KPU pusat, mudah-mudahan sekitar tanggal 8 atau 9 Maret ini sudah keluar hasilnya dan akan kita plenokan nantinya,” ungkap Raisul.
Usulan KPU terkait Dapil ini kata Raisul telah melalui tahapan dan pertimbangan keterwakilan dan pemerataan. Meskipun demikian, saran dan pendapat publik juga masuk sebagai bahan pertimbangan dalam pleno penetapan Dapil, walaupun tidak merupakan prioritas.
Untuk diketahui, 4 Dapil itu adalah, Dapil I Kecamatan Sungaipenuh dan Kecamatan Pondok Tinggi dengan jumlah kursi 8 Kursi. Dapil II Kecamatan Kumun Debai dengan Kecamatan Tanah Kampung dengan jumlah kursi 6 Kursi.
Dapil III Kecamatan Hamparan rawang dengan Kecamatan Sungai Bungkal dengan 6 kursi dan Dapil IV Kecamatan Pesisir Bukit dengan Kecamatan Koto Baru dengan jumlah kursi sebanyak 5 kursi yang akan diperebutkan pada Pileg mendatang.
(dik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar