Sabtu, 30 Maret 2013

Setelah Alquran, kini giliran pengadaan baju muslim dikorupsi


Setelah Alquran, kini giliran pengadaan baju muslim dikorupsi

Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau 'mencium' aroma korupsi pada pengadaan baju muslim untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar senilai Rp2,4 miliar pada 2012.

"Terkait dugaan ini, tim dari pidana khusus telah melakukan penyelidikan. Sementara untuk melanjutkan kasusnya, diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar," kata Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Humas Kejati Riau, Andri Ridwan, Sabtu (30/3). Demikian dikutip dari antara.

Dia mengatakan, kasus tersebut sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak dengan dilengkapi berkas yang cukup. Namun untuk memastikannya, dibutuhkan upaya penyelidikan yang tentunya memakan waktu dan keuletan dari petugas.

"Mengenai tersangkanya, sejauh ini belum ada karena memang kasusnya masih dalam penyelidikan di Kejari Bangkinang Kabupaten Kampar," katanya.

Proyek ini dibagi ke semua camat di Kabupaten Kampar dengan cara penunjukan langsung dan pagu anggaran yang beragam maksimal Rp100 juta.

Pengadaan baju koko yang merupakan buah pikiran Bupati Kampar, Jefry Noer, ini sebelumnya disebut sejumlah kalangan sebagai kegiatan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar