Jumat, 26 Juli 2013

Pleno Ulang, Ami-Suhaimi Tetap Gagal



KERINCI- Meski telah dilakukan pleno ulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci tetap tidak meloloskan pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kerinci. Rapat pleno yang digelar di Sekretariat KPU Kerinci di jalan Arga Selembar Daun Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh berlangsung tertutup, kemarin (25/7). Di luar sekretariat telah menunggu Ami Taher-Suhaimi Surah dan ratusan massa pendukungnya.
Begitu usai pleno ulang dan mengetahui bahwa dirinya dan Suhaimi Surah, Ami Taher langsung menghampiri massa pendukungnya dan meminta massa pendukung untuk tetap tenang. “Yang pasti kita sudah melakukan upaya sesuai dengan keinginan kita. Namun jika hasilnya tidak sesuai, kita terima dengan lapang dada, tapi kita akan terus berjuang hingga ke Jakarta,” ujar Ami Taher kepada pendukungnya sambil  memegang surat hasil pleno KPU.
Anggota KPU Kerinci Sulaiman mengatakan, hingga sejauh ini belum ada peraturan yang mengatur pleno ulang penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati. “Sampai sekarang belum ada peraturan yang mengatur pleno penetapan ulang,” terang Sulaiman.
Menurutnya, jika pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah akan melakukan gugatan terhadap hasil pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU akan siap menghadapinya. “Kalau memang ada gugatan dan itu diatur dalam peraturan perundang-undangan silakan. KPU siap untuk itu,” terangnya.
Dijelaskannya, penetapan enam pasang calon Bupati dan calon Wakil Bupati sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. “Pleno penetapan enam pasangan calon sudah keputusan final dan sudah keputusan tetap,” bebernya.
Anggota KPU Kerinci lainnya, Rusdi Marsyam mengatakan, keputusan penetapan enam pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati sudah final. “Sudah final,” terangnya. Ditambahkannya, terkait surat Panwaslu Kerinci seperti yang diutarakan Ketua KPU Mulfi, SE dirinya mengaku belum menerimanya. “Sampai sekarang ini kita belum menerima surat Panwaslu. Apa isinya saya tidak tahu,” terangnya.
Sebelumnya atau usai pencabutan nomor urut, lima orang komisioner KPU Kerinci, nyaris diamuk massa pendukung pasangan perseorangan Ami Taher-Suhaimi Surah, di hotel Mahkota Sungai Penuh, sekitar pukul 12.30, kemarin.
Ratusan massa pendukung Ami Taher-Suhaimi tiba-tiba masuk ke dalam ruang aula Mahkota untuk mencari komisioner KPU. Dalam aksi tersebut, massa pendukung pasangan yang tidak lolos dalam verifikasi KPU, mengejar komisioner KPU. Beruntung, dalam kejadian tersebut, Polisi Resort Kerinci berhasil mengamankan dan menyelamatkan anggota di dalam aula.
Mengamuknya massa pendukung Ami Taher-Suhaimi karena janji Ketua KPU Kerinci Mulfi, SE yang akan menggelar pleno meloloskan Ami Taher-Suhaimi Surah sebagai calon Bupati dan wakil Bupati, seperti diutarakan dalam pertemuan Ami Taher-Suhaimi dengan KPU Kerinci, yang difasilitasi Polres Kerinci, dua hari lalu.
Karena banyaknya massa yang mengepung aula tersebut, menyebabkan, lima orang komisioner KPU tidak bisa keluar selama lebih kurang 1 jam 30 menit. “Kami datang ke sini untuk menagih janji KPU untuk menggelar pleno menetapkan pasangan kami Ami Taher-Suhaimi sebagai calon Bupati. Kami tidak akan membubarkan diri, bila KPU tidak menggelar pleno menetapkan pasangan kami sebagai calon Bupati,” ujar massa pendukung Ami Taher dengan suara yang cukup lantang.
“Walaupun pencabutan nomor urut sudah dilakukan, tidaklah masalah. Nomor urut tujuhpun jadi. Asal pasangan kami lolos sebagai calon Bupati,” ujar massa lagi Tidak lama setelah penyerangan, Ami Taher-Suhaimi muncul, Ami Taher meminta kepada massa pendukungnya untuk tetap tenang. “Kalau kayo-kayo galo sayang dengan aku, jangan ribut–ribut. Tolong, jangan ribut-ribut dan buat jangan seperti ini karena semua persoalan akan selesai,” ujar Ami Taher kepada pendukungnya.
Ami Taher yang didampingi Suhaimi Surah langsung dihampiri Waka Polres Kerinci, Kompol Sanusi. Ami Taher dan Suhaimi, diajak Waka Polres ke ruangan hotel. Setengah jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 13.00, Ami Taher dan Suhaimi Surah, serta Waka Polres Kompol M Sanusi masuk ke ruang aula, dimana lima komisioner KPU diamankan oleh jajaran Kepolisian.
Pertemuan antara komisoner KPU, Ami Taher-Suhaimi Surah di dalam aula berlangsung sekitar 1 jam. Massa baru bisa membubarkan diri setelah, Ami Taher dan Waka Polres menyakinkan massa yang telah menunggu di luar aula. “Sekarang pulang saja dulu. Kita tunggu sampai jam 3 sore keputusan KPU. Tenang saja, dan semoga sesuai dengan keinginan kita,” ujar Ami Taher kepada pendukungnya dan kemudian massa pendukung membubarkan diri.

2015 Belum Sarjana, Guru Dijadikan Tenaga Administrasi

JAKARTA - Peringatan keras bagi guru yang belum bergelar sarjana. Jika sampai 2015 nanti belum mengantongi ijazah S1 atau D4, guru bersangkutan dilarang mengajar. Posisinya langsung diturunkan menjadi pegawai administrasi atau non-guru lainnya.
Kewajiban guru berijazah sarjana atau diploma IV itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam undang-undang itu, pemerintah diberi tugas meningkatkan kualifikasi guru yang belum sarjana selama sepuluh tahun. Dengan demikian, deadline pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru jatuh pada 2015 nanti.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidan Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, aturan kualifikasi pendidikan guru minimal sarjana atau diploma IV itu berlaku tegas. "Jika pada 2015 nanti masih ada guru yang belum sarjana, ya tidak boleh mengajar," tegas mantan rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu, Kamis (25/7).
Guru yang tidak boleh lagi mengajar karena belum sarjana tadi tidak serta merta dikeluarkan atau kena PHK (pemutusan hubungan kerja) dari sekolahnya. Tetapi, guru tadi masih bisa bekerja sebagai tenaga administrasi atau tenaga non-guru lainnya.
Musliar mengakui jumlah guru yang sudah mengajar (guru dalam jabatan) tetapi belum berijazah S1 atau Diploma IV masih banyak. "Jumlah pastinya saya tidak hafal. Tetapi banyak," kata dia.
Musliar menolak bahwa Kemendikbud dicap gagal dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan guru yang belum sarjana tadi. Dia menuturkan, selama ini Kemendikbud sudah mengalokasikan beasiswa atau sumbangan dana pendidikan bagi guru yang ingin melanjutkan studi sarjana atau diploma IV. Tetapi kenyataannya, serapan alokasi beasiswa ini sangat rendah.
Menurut Musliar, rendahnya serapan alokasi beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan itu disebabkan dari pihak guru sendiri yang tidak mendaftar. "Kemendikbud menyediakan anggarannya. Tidak bisa memaksakan jika guru tidak berniat mengambilnya," ujarnya.
Dia berharap pada tahun ini dan 2014 nanti serapan beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan bagi para guru bisa tinggi. Apalagi setelah keluar warning bahwa guru dilarang mengajar jika belum berijazah S1 atau D-IV.
Terpisah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mencatat, hingga akhir 2013 jumlah guru yang belum sarjana atau D-IV mencapai 1.034.080 orang. "Memang benar pemerintah memberi waktu hingga akhir 2015 agar memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.
Terkait urusan kepangkatan, Setiawan mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah 16/1994 dan Keputusan Presiden 87/1999, untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional (termasuk guru) dengan pendidikan tertinggi D-III maka kenaikan pangkatnya hanya sampai III/d. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB 16/2009 dinyatakan bahwa guru yang pendidikannya belum sarjana, maka kenaikan pangkatnya tidak dapat melebihi III/d. "Kecuali saat mereka ditetapkan, Permenpan ini sudah di atas III/d, dengan catatan tidak dapat naik pangkat lagi," katanya.(wan)

Pemda Segera Umumkan Lowongan CPNS Baru

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah membagikan formasi CPNS baru periode 2013. Mereka meminta setiap instansi segera mengumumkan formasi lowongan itu ke masyarakat umum.
Himbauan itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kemen PAN-RB M. Imanuddin. Dia menyebutkan banyak media yang bisa dipakai untuk mengumumkan lowongan formasi CPNS 2013. Mulai dari media cetak daerah setempat, website resmi, hingga pengumuman tempelan biasa tetapi dipasang hingga di kantor desa, kelurahan, hingga kecamatan.
"Pengumuman setidaknya berisi jabatan yang dibutuhkan, jumlahnya, akan ditempatkan dimana, dan kualifikasi minimalmya apa," katanya.
Dia menyebutkan masih ada laporan bahwa instansi penerima kuota CPNS baru belum mengumumkan ke masyarakat. Padahal pengalokasian itu sudah dilakukan beberapa pekan lalu.
Imanuddin menyampaikan sampai saat ini masih bermunculan sejumlah pertanyaan dari warga masyarakat, baik melalui SMS, telepon, bahkan ada yang datang ke Kemen PAN-RB. Mereka menanyakan di mana mereka bisa mengetahui pengumuman itu, apakah di Kementerian PAN-RB atau di masing-masing instansi. "Selain itu, masyarakat banyak yang menanyakan lokasi dan jadwal ujian," ujar dia.
Menurutnya pengumuman formasi atau lowongan CPNS merupakan upaya transparansi dalam penerimaan calon aparatur baru. "Masyarakat bisa mengetahu posisi pekerjaan apa yang sesuai dengan ijazahnya," kata dia. Misalnya yang dibutuhkan sarjana ekonomi, tentu saja pelamar yang boleh mengikuti rangkaian ujian juga lulusan S1 ekonomi.
Imanuddin mengatakan seleksi CPNS tetap dijalankan secara bersih , objektif, dan jujur. Dia menegaskan pendaftaran CPNS baru tahun ini tidak dipungut biaya. Keputusan ini untuk mewujudkan upaya nyata reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM aparatur. "Diharapkan melalui cara-cara yang bersih ini, diharapkan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap PNS,"kata dia.
Tahun 2013 ini, pemerintah melakuakn rekrutmen CPNS melalui 5 jalur. Yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas. Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk TH2, dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK), sedangkan bagi pelamar umum dengan sistem kombinasi, LJK dan computer assited test (CAT). (wan)

Kamis, 25 Juli 2013

Pemerintah Cari 20.000 CPNS untuk Ditempatkan di 68 K/L


Pemerintah telah menetapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013. Pemerintah akan menerima CPNS dari pelamar umum meliputi 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS dimaksud.
Terdiri dari 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan jumlah formasi 20.000 orang, sedangkan 40.000 orang untuk 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.
Jumlah honorer K-2 yang akan ikut seleksi sekitar 611.692 terdiri dari instansi pusat sejumlah 72.064 dan instansi pemerintah daerah sejumlah 539.632.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mengatakan dalam reformasi bidang pengadaan CPNS ini diharapkan pemerintah akan memperoleh putra-puteri terbaik bangsa menjadi CPNS.
“Pemerintah akan memperoleh kepercayaan kembali dari masyarakat, bahwa pemerintah berlaku adil dan menjamin hak yang sama untuk dapat mengikuti tes menjadi CPNS. Dengan harapan demikian, akan mendorong juga para pemuda Indonesia untuk belajar dengan baik, karena secara dini mempersiapkan diri dengan baik adalah kunci untuk bisa berkompetisi menjadi CPNS,” kata Azwar di Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Pelaksanaan tes bagi CPNS yang berasal dari Tenaga Honorer K-2 akan dilakukan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK), sedangkan bagi pelamar umum pada prinsipnya dilakukan dengan menggunakan Computer Asisted Test (CAT).
Saat ini di kantor pusat BKN tersedia 2 CAT station dengan kapasitas 140 komputer. Sedangkan di daerah tersedia 600 komputer yang tersebar di 12 kantor regional (kanreg), masing-masing 50 Komputer. Kedua belas Kanreg dimaksud adalah Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses).
“CAT memang tidak didesain untuk pelaksanaan tes secara massal dan masif,” ujar WamenPAN Eko Prasojo menambahkan.
Sebagai contoh, instansi yang memiliki 100 unit personal computer (PC), dapat melaksanakan tes dengan sistem CAT bagi 500 orang setiap hari (5 sesi) atau 3.000 peserta dalam seminggu (6 hari kerja).
Selain itu, tahun 2013 ini pemerintah juga akan mengakomodir pelamar umum dari penyandang cacat, pemuda-pemudi Papua yang potensial, serta atlet berprestasi, yang jumlahnya sebanyak 565 formasi.
Untuk penyandang cacat/disabilitas bagi K/L dialokasikan 62 formasi, dan untuk Daerah sebanyak 263 formasi. Sedangkan untuk Putra-putri potensial Papua disediakan 100 formasi, yang akan ditempatkan di sejumlah K/L.
Adapun formasi untuk atlet berprestasi sebagai pelatih olahraga sebanyak 140 formasi, untuk ditempatkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sistem seleksi terhadap kebijakan afirmasi tersebut, sama degan seleksi untuk pelamar umum yang lain. Khusus untuk Papua seleksi sesama putra/putri Papua.

Lima Skema Seleksi CPNS


 
JAKARTA - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada  lima skema seleksi CPNS tahun 2013 ini.  Pertama, seleksi tenaga honorer kategori 2, seleksi pelamar umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
 
Dari lima sistem itu, seleksi honorer K2 mendapat perhatian yang cukup serius dari lebih dari seribu peserta rakor Kebijakan seleksi CPNS 2013 di di Balai Kartini di Balai Kartini, Kamis (18/07).
 
Dalam rakornas ini diikuti oleh perwakilan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan instansi pengelola kepegawaian se-Indonesia itu, Setiawan mengungkapkan seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban computer (LJK). “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujarnya.
 
Dikatakan, ada tiga tipe soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 - D3/sarjana Muda, dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. Penyusunan soal TKD dilakukan oleh Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu oleh tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instasi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.
 
Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategiori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade), yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan oleh Menteri PANRB,”  tambahnya.
 
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pension pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. Namun bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pension, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memeprhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” tambah Setiawan.
 
Tersebar di 540 instansi
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawati juga mengungkapkan, hingga tanggal 16 Juli 2013, tenaga honorer Yang sudah diproses di database sebanyak 613.919 orang. Dari jumlah itu, 12% (72.054) tenaga honorer kategori 2 tersebar pada 32 instansi pusat, sedangkan 88% (541.865) lainnya tersebar di 508 pemerintah provinsi juga kabupaten/kota.
 
Dari segi pendidikan,, 77% tenaga honorer kategori 2 berpendidikan  maksimal SLTA. Selain itu, jenis tugas yang diusung tenaga honorer kategori 2 mencakup 54% tenaga teknis atau administratif lainnya, 42% bertugas sebagai tenaga pendidik, dan 4% tenaga penyuluh atau kesehatan.  Sedangkan dari segi usia, 65% tenaga honorer kategori 2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.
 
Ditambahkan, hingga 18 Juli lalu masih ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Untuk itu, Yulina minta kepada para pejabat kepegawaian/BKD instansi dimaksud untuk segera menyelesaikan urusannya ke kantor pusat BKN. (bby/HUMAS MENPANRB)
 
Instansi yang Mengusulkan Penambahan TH 2 Tidak Sesuai Aplikasi (per 17 Juli 2013)
Screen shot 2013-07-22 at 4.50.08 PM
Instansi Belum melaporkan Hasil Uji Publik TH  2 (per 17 Juli 2013)
Screen shot 2013-07-22 at 4.51.39 PM

Jatah Terbanyak 357 Kursi CPNS


SOFIFI - Kabupaten Pulau Morotai menjadi daerah di Maluku Utara yang paling banyak mendapat alokasi kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) tahun 2013 ini. Kabupaten di ujung Utara Maluku Utara ini mendapatkan alokasi kuota sebanyak 357 kursi.
Setelah Morotai, Kabupaten Halmahera Timur berada di urutan kedua dengan alokasi kuota CPNS sebanyak 145 kursi. Menyusul kemudian Kabupaten Halmahera Tengah dengan alokasi CPNS 111 kursi, kemudian Kota Tidore Kepulauan dengan kuota 50 kursi.Pemda provinsi sendiri hanya mendapatkan alokasi sebanyak 49 kursi dari 400 kursi yang diusulkan. Kabupaten Halmahera Barat yang mendapat alokasi 40 kursi CPNS berada di urutan keenam dan dikunci Kota Ternate yang mendapatkan alokasi 30 kursi. Dengan demikian total alokasi kursi CPNS untuk Maluku Utara sebanyak 782 kursi.
Kota Ternate sendiri sempat diragukan kemampuannya merekrut CPNS karena persoalan kemampuan keuangan daerah terutama anggaran belanja pegawai untuk membiayainya. Apalagi kasus terkini adalah belum terbayarnya rapel selisih kenaikan gaji PNS Pemkot Ternate meski anggaran yang telah diplot sebagai belanja pegawai dalam APBD justru dialihkan untuk kegiatan belanja pembangunan.   "Kouta ini masih bersifat sementara apakah akan mengalami pengurangan atau penambahan belum diketahui," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Umar Yunus seperti diberitakan Maput Post (Grup JPNN).
Sebagaimana diketahui, Kemen PAN RB memberikan lampu hijau untuk tujuh pemerintah daerah di Maluku Utara untuk melakukan rekrutmen CPNS tahun 2013 ini. Kuota ini disetujui berdasarkan usulan analisis jabatan yang disampaikan masing-masing pemda.Umar mengungkapkan, dari 33 provinsi di Indonesia, hanya 20 provinsi yang diberikan kouta CPNS tahun ini, salah satunya Maluku Utara.  "Morotai mendapatkan kuota  terbanyak sebab Morotai berada di perbatasan sehingga lebih diprioritaskan," ungkapnya.Umar juga mengungkapkan, untuk formasi tenaga yang diterima khusus provinsi diprioritaskan pada tenaga kesehatan dan guru. Sedangkan kabupaten kota umumnya formasi yang dibutuhkan adalah guru."Kouta yang diberikan ini berdasarkan kebutuhan daerah, selain disesuaikan dengan anggaran belanja pegawai dan belanja publik," ungkapnya.
Umar sendiri belum bisa memastikan kapan pelaksanaan seleksi CPNS akan digelar. "Kemungkinan besar (seleksi) digelar September. Tapi tanggalnya belum bisa dipastikan," pungkasnya. (cr-07/sad)Kuota CPNS se Maluku UtaraMorotai      357
Haltim        145
Halteng     111
Tikep          50
Provinsi     49
Halbar       40
Ternate      30
Total          782

Sudah Libur 9 Hari, Pegawai Negeri Diimbau Tidak Tambah Cuti

Terkait dengan jumlah hari libur yang sudah cukup banyak itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengimbau seluruh pegawai negeri di tanah air untuk tidak menambah cuti.
“Jumlah hari libur itu sudah cukup untuk mudik. Kami akan memantau apakah pada tanggal 12 Agustus masih ada yang mbolos, setelah libur panjang,” kata Karo Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB M. Imanuddin di Jakarta, Rabu (24/7).
Bagi pegawai negeri yang masih membolos pada hari pertama kerja, lanjut Imanuddin, Kementerian PAN-RB akan menekankan agar pimpinan instansi memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan PP No. 53/2010 tentang Displin PNS.
Imanuddin mengingatkan, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan pegawai negeri yang jumlahnya 12 hari. Pada tahun 2013 ini ada 5 hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti lebaran, Idul Adha, dan Natal masing-masing satu hari. “Jadi, pegawai negeri tinggal memiliki hak cuti 7 hari selain cuti bersama,” tuturnya.
Kementerian PAN-RB meminta pimpinan instansi pemerintah selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing untuk mengatur jadwal cuti pegawainya, sehingga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. “Meski ada cuti bersama, tetapi pealayanan publik tidak boleh kendor,” tambah Imanuddin. (Humas Kementerian PAN-RB/ES)
Sumber :Sekretariat Negara