Jumat, 05 April 2013

Honorer K2 Dipungut Uang Pelicin Rp65 juta






JAMBI-Proses seleksi honorer kategori II (K2) yang sisa selangkah lagi di Provinsi Jambi kembali diterpa isu miring. Sejumlah pegawai honorer kategori II dimintai uang pelicin dengan jaminan akan diluluskan menjadi CPNS.

Tidak tanggung-tanggung, para calo meminta Rp40 juta hingga Rp65 juta tergantung jenjang pendidikan. Kondisi serupa bukan kali ini saja berembus. Di pendataan honorer kategori I pun juga pernah santer beredar.

Ironisnya, para calo yang melakukan praktik tersebut disebut-sebut diakomodasi oleh oknum pejabat yang di BKD. Sekedar diketahui, saat ini jumlah pegawai honorer kategori II yang lulus berkasnya di pusat berjumlah 2.560 orang.

Sumber Jambi Independent (Grup JPNN) mengatakan tidak lama lagi para honorer kategori II tersebut akan ujian, namun ujian tersebut sekadar formalitas saja. Pasalnya, yang akan diluluskan adalah mereka yang sudah membayar.

Di kabupatan Merangin ada 10 orang yang sudah menjadi korban. Terungkapnya masalah itu setelah mereka mengadu ke DPRD. Hanya saja, besaran uang yang dipungut hanya Rp 5 juta.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Merangin, Joko Suyitno,kesepuluh honorer yang mengadu ke DPRD mengaku ditipu oleh calo oknum BKD. Menurutnya, mereka terpaksa memberikan uang itu lantaran terdesak."Istilahnya uang jago nomor,"katanya kepada Jambi Independent,kemarin.

Kemudian , modus kedua honorer diancam akan dicoret namanya jika tak memberikan uang. " Nama mereka dicoret orang BKD dari pengumuman, bahkan orang-orang tersebut sudah honor bertahun-tahun,"bebernya.

Ia mengatakan,sebelum ujian transaksi sudah harus selesai, namun dalam transaksi tidak ada kuitansi, para calon korban diminta transfer langsung ke rekening tertentu.

"Calo yang digunakan ada dari BKD, juga ada pengusaha. Modus mereka sangat rapi. Jadi bukan oknum BKD yang langsung meminta kepada honorer tapi menggunakan perantara. Transaksinya tanpa melalui kuitansi hanya modal kepercayaan saja,"tuturnya.

Kepala BKD Provinsi Jambi Ambok Tuo menjamin bahwa proses seleksi honorer KII di BKD Provinsi Jambi bebas pungli. Kalaupun ada issue miring, barangkali di Kabupaten/kota.

"Di BKD Provinsi Jambi hanya 6 orang yang diajukan. Dan saya jamin tidak ada kongkalingkong. Untuk honorer lain, mereka diajukan lewat BKD di kabupaten/kota,tidak lewat BKD Provinsi,"jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat memberikan waktu satu bulan untuk menunggu jika ada sanggahan. Menurutnya, jika ada honorer yang merasa dirugikan segera melaporkan sanggahan dan keberatan ke BKN."Nanti pada bulan juni atau juli akan dilanjutkan tes tertulis Dasar dan bidang,"katanya.

Terkait adanya isu miring tersebut, ia mengimbau agar para honorer yang sudah lulus namanya tidak terpengaruh iming-iming dan janji oleh siappun. "jangan pernah memperhatikan kalau ada tawaran. Tidak ada jaminan dari siapun untuk bisa memberikan kelulusan,"jelasnya.

Ia menegaskan, proses pengangkatan honorer menjadi CPNS sudah beres. Honorer KII ini merupakan kelanjutan dari KI. Setelah ini,kata dia, tidak ada lagi proses lain pengangkatan bagi honorer untuk jadi CPNS."Jadi,jangan mudah di iming-imingi,"singkatnya.(mui )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar