JAKARTA - Dugaan pencoretan
38 nama honorer kategori dua (K2) yang dilakukan Pemko Pematangsiantar,
mengejutkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Kepala Bagian (Kabag) Humas BKN, Tumpak Hutabarat, menegaskan, Pemko Siantar tidak punya kewenangan sama sekali mencoret nama-nama yang ada di daftar honorer K2 yang dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kewenangan Pemko Siantar hanyalah mempublikasikan daftar honorer K2 selama masa uji publik. Jika ada sanggahan-sanggahan dari masyarakat, termasuk dari honorer K2 yang mrasa memenuhi persyaratan namun namanya tidak muncul di daftar, harus disampaikan ke Kemenpan dan BKN.
"Jadi yang punya kewenangan mencoret nantinya adalah pusat. Pemda tak punya kewenangan mencoret," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (18/4).
Jika misalnya alasan Pemko Siantar mencoret 38 honorer K2 itu dengan alasan nama-nama itu ternyata dianggap tidak memenuhi persyaratan, hal itu juga mengherankan.
"Nama-nama itu kan dulunya juga yang mengajukan Pemko. Mereka juga yang meng-entry data. Kok mereka coret sendiri? Bagaimana ini? Kalau sewenang-wenang ya gak bisa," cetus Tumpak.
Seluruh pemda, termasuk Pemko Siantar, dalam mengajukan nama-nama honorer K2 ke pusat juga sudah melewati proses verifikasi yang ketat. Kalau di masa uji publik justru Pemko Siantar sendiri yang mencoret, bahkan ada dugaan muncul nama siluman, itu lah yang menurut Tumpak sangat mengherankan.
Karenanya, Tumpak menyarankan ke-38 orang yang merasa namanya dicoret, agar membuat pengaduan ke BKN dan Kemenpan. "Ajukan saja sanggahan, disertai data-data. Masa uji publik memang untuk menampung sanggahan. Manfaatkan saja masa sanggah ini," pesan Tumpak.
Seperti diberitakan, sebanyak 280 pegawai honorer dinyatakan lolos dan tercatat dalam data validasi honor K2. Tapi setelah di Pemko Siantar, sebanyak 38 dari 280 orang nama yang lolos, malah dicoret. Bahkan ada satu nama honorer siluman masuk data validasi.
Didampingi Direktur Eksekutif LSM Macan Habonaron Jansen Napitu, Rabu (17/4) ke 38 orang honorer yang dicoret mendatangi Asisten III Leonardo Simanjuntak di ruang kerjanya, mempertanyakan alasan kenapa nama mereka yang masuk data validasi BKN malah dicoret dan hanya mengumumkan nama yang tervalidasi sebanyak 242 orang. (sam/jpnn)
Kepala Bagian (Kabag) Humas BKN, Tumpak Hutabarat, menegaskan, Pemko Siantar tidak punya kewenangan sama sekali mencoret nama-nama yang ada di daftar honorer K2 yang dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kewenangan Pemko Siantar hanyalah mempublikasikan daftar honorer K2 selama masa uji publik. Jika ada sanggahan-sanggahan dari masyarakat, termasuk dari honorer K2 yang mrasa memenuhi persyaratan namun namanya tidak muncul di daftar, harus disampaikan ke Kemenpan dan BKN.
"Jadi yang punya kewenangan mencoret nantinya adalah pusat. Pemda tak punya kewenangan mencoret," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (18/4).
Jika misalnya alasan Pemko Siantar mencoret 38 honorer K2 itu dengan alasan nama-nama itu ternyata dianggap tidak memenuhi persyaratan, hal itu juga mengherankan.
"Nama-nama itu kan dulunya juga yang mengajukan Pemko. Mereka juga yang meng-entry data. Kok mereka coret sendiri? Bagaimana ini? Kalau sewenang-wenang ya gak bisa," cetus Tumpak.
Seluruh pemda, termasuk Pemko Siantar, dalam mengajukan nama-nama honorer K2 ke pusat juga sudah melewati proses verifikasi yang ketat. Kalau di masa uji publik justru Pemko Siantar sendiri yang mencoret, bahkan ada dugaan muncul nama siluman, itu lah yang menurut Tumpak sangat mengherankan.
Karenanya, Tumpak menyarankan ke-38 orang yang merasa namanya dicoret, agar membuat pengaduan ke BKN dan Kemenpan. "Ajukan saja sanggahan, disertai data-data. Masa uji publik memang untuk menampung sanggahan. Manfaatkan saja masa sanggah ini," pesan Tumpak.
Seperti diberitakan, sebanyak 280 pegawai honorer dinyatakan lolos dan tercatat dalam data validasi honor K2. Tapi setelah di Pemko Siantar, sebanyak 38 dari 280 orang nama yang lolos, malah dicoret. Bahkan ada satu nama honorer siluman masuk data validasi.
Didampingi Direktur Eksekutif LSM Macan Habonaron Jansen Napitu, Rabu (17/4) ke 38 orang honorer yang dicoret mendatangi Asisten III Leonardo Simanjuntak di ruang kerjanya, mempertanyakan alasan kenapa nama mereka yang masuk data validasi BKN malah dicoret dan hanya mengumumkan nama yang tervalidasi sebanyak 242 orang. (sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar