Jumat, 19 April 2013

Daerah Minta Honorer K2 Tidak Dites

JAKARTA--Tidak ingin diprotes kembali oleh honorer tertinggal, sejumlah daerah  meminta honorer kategori dua (K2) tidak usah dites lagi untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Alasan daerah, bakal terjadi kesenjangan sosial antara honorer K2 yang lulus dengan yang tidak. Di samping anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit.

"Memang ada beberapa daerah yang meminta tenaga honorer K2 yang sudah diumumkan tidak perlu dites untuk bisa diangkat menjadi CPNS,” kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Selasa (16/4).

Dia mencontohkan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diwakili Komisi A DPRD mengajukan permohonannya ke BKN untuk tidak ada tes. Selain itu masih ada daerah kabupaten/kota lainnya yang mengajukan hal serupa.

Tumpak menduga, permohonan tersebut diajukan demi meredam gejolak di masyarakat. Terlebih bagi daerah yang masih bermasalah dengan honorer kategori satu (K1).

"Banyak kepala daerah yang ketakutan dengan masalah honorer ini. Itu sebabnya berbagai cara dilakukan untuk meredam gejolak dari honorer tertinggal," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini proses penyelesaian K2 baru pada tahap uji publik. Dari hasil uji publik tersebut diharapkan akan ada listing K2 yang valid.

"Sesuai PP 56 Tahun 2012, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS harus melalui tes. Jadi kalau ada daerah yang minta tidak dites, ya tidak bisa dikabulkan," tegasnya.

Tumpak mengimbau seluruh pejabat daerah menaati dan melaksanakan regulasi yang ada dengan sebaik-baiknya. “Kami masih menunggu proses penyelesaian K2, apakah dapat dialksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Esy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar