Senin, 04 Februari 2013

Separuh Pejabat Gagal Ujian Kompetensi





PADANG - Hampir separuh pejabat eselon II yang bertugas di Pemprov Sumbar tak lulus ujian kompetensi tentang pemahaman pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa serta pemahaman aset berwujud dan tidak berwujud yang dilaksanakan 21 Januari lalu.

Untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman peraturan perundang-undangan, pejabat tak berkompetensi itu akan masuk klinik.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi Sumbar, Ali Asmar usai pelantikan eselon III dan IV Badan Perpustakaan dan Arsip. Kata dia, uji kompetensi yang dilakukan pada pejabat eselon II bertujuan untuk mengetahui pemahaman eselon II terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

Target dari uji kompetensi ini adalah agar laporan keuangan Sumbar mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK dapat terwujud. "Jika ada pemahaman yang kurang, maka pengetahuan yang kurang itulah yang kita tambah. Mungkin saja dengan masuk klinik," kata mantan Sekko Padangpanjang itu.

Ketika dikonfirmasi ke Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dia  membenarkan hasil uji kompetensi eselon II telah keluar. Dia menilai cukup banyak pejabat eselon II lulus uji kompetensi tersebut.

"Target saya sebetulnya bukan lulus atau tidak lulusnya.Tapi, bagaimana mereka berusaha untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Gubernur menjelaskan, sebulan sebelum ujian kompetensi dilaksanakan, pejabat eselon II telah berusaha untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan daerah, aset berwujud dan tidak berwujud serta pengadaan barang dan jasa. Bahkan tak sedikit, pejabat eselon II yang belajar dari bawahannya tentang aturan tersebut.

"Apa yang telah mereka lakukan tetap harus kita hargai. Target saya adalah mereka paham dengan aturan. Kalau ada yang masih kurang pemahamannya, ya itulah yang kita tingkatkan pemahamannya," tutur Putra Kuranji, Padang ini.

Katanya, jika selama ini pejabat eselon II malas membaca aturan perundang-undangan, dengan adanya uji kompetensi, pejabat eselon II harus rajin mempelajari perundang-undangan.

Dengan mereka paham soal aturan, para pejabat eselon II tidak akan salah dalam membuat kebijakan. Dengan begitu, kata Irwan, opini WTP bukan hal mustahil untuk diwujudkan. (ayu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar