Azwar Abubakar. Foto: dok.JPNN
MULAI tahun ini seluruh
peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) wajib mengikuti tes kompetensi dasar
(TKD) sebagaimana diterapkan untuk tes seleksi CPNS.
Ini merupakan salah satu kebijakan baru pemerintah dalam meningkatkan kualitas PNS.
Apa tujuan kebijakan ini? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com
Mesya Muhammad dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, beberapa hari lalu.
Seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan,
termasuk IPDN wajib mengikuti tes CPNS. Ini kebijakan baru, apa
tujuannya?
Baru bagi masyarakat tapi bukan hal baru bagi pemerintah karena hal
tersebut sudah lama diwacanakan dan sekarang direalisasikan. Tadinya,
saya punya keinginan agar setiap lulusan sekolah ikatan dinas dites CPNS
terutama TKD. Ini lantaran banyaknya informasi kalau sekolah kedinasan
itu sarat KKN. Jadi sebelum diangkat CPNS, lulusan sekolah dinas harus
menjalani TKD dulu. Tapi karena pertimbangannya panjang dalam arti akan
menimbulkan gejolak di masyarakat, tes CPNS-nya dilakukan di awal. Jadi
siapa saja yang akan masuk sekolah kedinasan, harus ikut TKD. Yang lulus
TKD bisa menjadi CPNS dan resmi diangkat PNS ketika lulus sekolah.
Apa perbedaan utama dari sekolah kedinasan sekarang dengan yang dulu?
Jauh bedanya dong. Kalau dulu sekolah kedinasan sifatnya parsial (ranah
sektor) dalam arti mereka dites sendiri-sendiri oleh kementerian yang
menaungi sekolah kedinasan tersebut. Nah, sekarang paradigma itu kita
ubah. Sekolah kedinasan sifatnya harus menjadi ranah nasional sehingga
perlu ada TKD. Karena baru tahun ini ada tes kompetensi dasar, yang
angkatan sebelumnya tidak akan kita sentuh. Sebab terlalu riskan
menyentuh siswa yang sudah masuk duluan sebelum kebijakan baru
ditelorkan.
Kenapa harus dites CPNS lagi, bukankah sebelum masuk mereka sudah menjalani berbagai macam tes?
Namanya mau menjadi CPNS harus ikut TKD, tidak terkecuali sekolah
kedinasan. Kasihan dong yang lulusan bukan sekolah dinas, mereka juga
dites sebelum menjadi CPNS. Ini lebih ke aspek keadilan dan pemerataan
kualitas saja. Saya mendambakan lulusan CPNS kita baik lewat jalur
pelamar umum maupun sekolah kedinasan harus bagus dan profesional.
Dengan meningkatnya kualitas PNS kita, negara akan ikut tertopang karena
memiliki SDM yang mumpuni.
Lantas siapa yang menyusun soal TKD?
Sama seperti seleksi CPNS dari pelamar umum maupun honorer kategori dua,
bahan soal TKD untuk sekolah kedinasan disusun Konsorsium Perguruan
Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan tes kompetensi bidang ditentukan
kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut tentunya dengan
koordinasi KemenPAN-RB.
Banyak lulusan SMA yang membidik sekolah kedinasan karena ada
anggapan begitu masuk sudah resmi PNS dan mendapatkan gaji. Benarkah?
Hahahahaha... Itu yang sering disalah-tafsir. Begitu masuk sekolah
kedinasan mereka belum PNS. Mereka hanya diasramakan dengan fasilitas
makan-minum, dan diberi tunjangan sekolah . Besarannya tergantung
kebijakan kementerian. Bisa juga ada sharing dana dari kementerian
maupun pemda atau peserta. Mereka akan mendapatkan gaji ketika sudah
lulus dan diangkat PNS sesuai golongan mulai IIb, IIc, dan IIIa.
Jadi pengangkatannya mengikuti kebutuhan dan formasi?
Tepat sekali. Ketika akan membuka penerimaan siswa sekolah kedinasan,
setiap penyelenggara (kementerian) sudah harus membuat analisa kebutuhan
pegawai selama lima tahun, analisa beban kerja, dan analisa jabatan.
Setelah itu diusulkan ke KemenPAN-RB, baru ditetapkan berapa formasinya.
Ini agar lulusan yang dihasilkan tidak melebihi kebutuhan. Itu
sebabnya, setiap tahun siswa yang diterima tidak harus dengan jumlah
sama tapi disesuaikan dengan kebutuhan dan formasi.
Jadi modelnya sama seperti seleksi CPNS biasa?
Iya, bedanya yang sekolah kedinasan diangkatnya setelah selesai
mengikuti pendidikan dan dites sebelum masuk sekolah kedinasan.
Sedangkan pelamar umum, lulusan sekolah dari PTN atau PTS (Perguruan
Tinggi Swsta) dites TKD.
Ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil,
obyektif, transparan, dan bebas KKN. Pertama, kita akan memperoleh
pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan
kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan
secara fair oleh negara.
Sekolah kedinasan mana saja yang sudah melakukan tes CPNS?
Saya kurang ingat sudah berapa, namun IPDN, Akademi Ilmu Imigrasi,
Sekolah Tinggi Intelijen, dan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara sudah
melaksanakannya.
Terakhir, apakah kebijakan ini akan berlaku terus atau sementara saja? Sebab biasanya ganti menteri, ganti kebijakan.
Insya Allah ini akan berlanjut karena misi kita adalah menghasilkan SDM aparatur yang profesional dan berkompetensi tinggi.
(esy/jpnn)