JAKARTA –
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak kunjung
menyelesaikan draft revisi peraturan pemerintah tentang guru dan dosen.
Di tengah revisi, muncul wacana perubahan sistem rekrutmen guru PNS.
Mekanisme rekrutmen guru PNS dibedakan dengan PNS umum.
Wacana pembedaan sistem rekrutmen PNS
guru dan non-guru itu muncul karena sistem yang berjalan saat ini tidak
tepat. Guru dianggap sebuah profesi yang menuntut penjaringan yang
berbeda dengan PNS pada umumnya. Dengan sistem rekrutmen yang tidak pas,
berakibat kualitas guru PNS tidak merata.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
(Dirjen Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan jika sistem
rekrutmen guru PNS tidak diubah, maka sampai kapanpun kualitas guru sama
seperti saat ini. ’’Saya ini bicara pada konteks guru PNS. Harus ada
terobosan,’’ ujarnya. Bukan untuk guru swasta yang dijadikan penambal
kekurangan guru di daerah-daerah.
Hamid mengatakan sistem rekrutmen guru
PNS tidak bisa sesederhana seperti sekarang. Yakni calon guru mendaftar
ujian CPNS baru, lolos seleksi tulis, lalu ditetapkan menjadi kandidat
PNS baru.
Dia menuturkan rekrutmen guru PNS harus
disiapkan sejak dari perguruan tinggi atau perkuliahan. Hamid mengatakan
pada jenjang akhir perkuliahan, instansi yang membutuhkan guru sudah
harus mengorder ke pihak kampus.
Selanjutnya kampus harus menyiapkan
mahasiswa unggulannya untuk sign in (mendaftar) menjadi calon guru.
Setelah nama-nama kandidatnya komplit, mahasiswa jenjang akhir itu
langsung digembleng untuk menjadi guru profesional melalui pendidikan
dan latihan profesi guru (PLPG).
’’Sesuai dengan aturannya, calon guru
itu dikarantina atau diasramakan,’’ jelas dia. Dengan sistem penjaringan
guru PNS yang ’’tertutup’’ itu, diyakini bisa efektif untuk menjaring
guru-guru yang kompeten. Jika sistem ini berjalan, pihak kampus harus
benar-benar melakukan saringan mahasiswa calon gurunya dengan baik.
Hamid menuturkan saat ini jumlah
mahasiswa di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) membludak.
Pemicunya adalah profesi guru saat ini bisa mendapatkan penghasilan yang
menggiurkan. Selain gaji pokok dan tunjangan umum sebagai PNS, guru
juga mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.
’’Jumlah sarjana keguruan yang banyak
itu, harus dilakukan penyaringan yang baik,’’ katanya. Gagasan perubahan
sistem rekrutmen guru PNS ini akan segera dimatangkan di internal
Kemendikbud. Kemudian akan dibahas di lintas kementerian terkait.
Sementara itu Direktur Jenderal
Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam
menuturkan gagasan mengubah sistem rekrutmen guru PNS tadi cukup
ekstrim. ’’Perubahan memang penting. Karena guru harus berkualitas,’’
katanya.
Mantan rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya
itu menjelaskan, sistem penjaringan guru melalui tes CPNS seperti saat
ini tetap dijalankan. Tetapi harus dilaksakan lagi saringan tahap
berikutnya. Seperti tes komitmen, integritas, dan kemampuan menjadi
seorang pendidik.
’’Teknisnya bisa melalui tes wawancara
dan psikologi,’’ jelasnya. Nur Syam mengakui bahwa kualitas guru saat
ini sangat beragam. Ada guru yang benar-benar berkualitas. Tetapi juga
ada guru yang kualitasnya di bawah rata-rata standar minimal seorang
pendidik. (wan)
Obat Kuat Perangsang Pria V9
BalasHapusCialis Tadalafil Obat Kuat Pria
Nangen Capsul Herbal Obat Kuat
Obat Kuat Afrika Black Ant
Obat Kuat Levitra 20MG
Obat Kuat Usa Lion
Obat Kuat Viagra China
Obat Kuat Sex Sony
Obat Kuat Procomil Spray