JAKARTA--Pengumuman
hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur K2 dan umum diundur.
Pengumuman yang dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2013 mundur sepuluh
hari menjadi tanggal 14 Desember 2013.
"Sebelumnya memang dijadwalkan tanggal 4
Desember. Tapi kemarin saya dengar dari rapat, kalau tidak meleset
lagi, tanggal 14 Desember akan diumumkan hasilnya," ujar Kabag Humas
Kementerian Pendaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenpanRB) Suwardi saat dihubungi kemarin malam.
Suwardi masih belum dapat memastikan
penyebab pasti dari diundurnya pengumuman tersebut. ia hanya mengatakan,
bahwa pemunduran pengumuman hasil tes yang dilakukan pada tanggal 3
November lalu itu sudah melalui pertimbangan yang cukup matang.
"Ada beberapa hal yang menjadi
pertimbangan, misalnya masalah LJK yang masuk. Ternyata ada beberapa
daerah yang telat memasukkan LJK mereka. Namun hal itu bukan alasan
utama dari pemunduran tersebut," kata Suwardi. Hingga saat ini,
pengelolaan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS diketahui memang
masih terus berlangsung. Pemunduran ini, dijelaskan olehnya, merupakan
keputusan yang paling baik agar tidak ada kekurangan atau hal-hal yang
masih perlu diperbaiki jika dilakukan pengumuman lebih awal.
Jumlah pendaftar ujian CPNS sendiri dari
golongan K2 dan jalur umum mencapai 2 juta orang lebih dari seluruh
Indonesia pada tahun ini. Namun yang lolos seleksi berkas dan mengikuti
tes tulis pada awal bulan ini sekitar 1.612.854 orang, yang terdiri dari
963.872 dari pelamar umum dan 648.982 dari golongan K2.
Sementara itu, untuk ketentuan passing
grade tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2013, passing grade untuk
tes wawasan kebangsaan (TWK) paling kurang 70, sedangkan untuk tes
intelegensia umum (TIU) paling kurang 75, dan tes karakteristik pribadi
(TKP) paling kurang 105. Para peserta dapat dinyatakan lolos jika sudah
memenuhi angka-angka tersebut. Yang kemudian bisa melanjutkan ke tahap
selanjutnya yaitu tes kompetensi bidang (TKB). (mia)