Senin, 22 Juli 2013

Soal Tes Honorer K2 Lebih Gampang





JAKARTA--Pelaksanaan tes honorer kategori dua (K2) untuk bisa diangkat menjadi CPNS, akan digelar awal September mendatang. Sementara, untuk tes seleksi CPNS jalur umum, digelar Oktober.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar memastikan, bobot soal tes untuk honorer K2 akan lebih enteng dibanding soal tes untuk jalur umum.

Alasannya, menurut menteri asal Aceh itu, latar belakang pendidikan sebagian besar honorer K2, masih tergolong rendah. Hanya sedikit saja yang sudah sarjana. Jika bobot soal disamakan dengan soal jalur umum, maka dipastikan banyak yang gagal mencapai nilai ambang batang (passing grade), sebagai syarat utama bisa diangkat menjadi CPNS.

"Saya sudah melihat data honorer K2 yang rata-rata pendidikannya didominasi lulusan SMA ke bawah," ujar Azwar Abubakar di Jakarta, kemarin.

Nah, karena mayoritas pendidikan SMA, maka kuota CPNS dari honorer K2 dibatasi. "Kuota honorer K2 sudah saya patok maksimal 30 persen," tandasnya.

Dia menjelaskan, mekanisme pengangkatan honorer K1 memang beda dengan K2. Untuk K2, katanya, lebih merupakan kompromi politik, sehingga langsung diangkat menjadi CPNS begitu saja, tanpa tes.

Nah, untuk honorer K2, lanjut Azwar, merupakan kompromi kualitas dan politik. Artinya, meski pemerintah menuruti desakan agar honorer K2 diangkat sebagai PNS, tapi itu dilakukan secara selektif, yakni melalui tes dan tes kompetensi bidang.

"Yang K1 sudah mulus tanpa tes, nah K2 kita harus ekstra hati-hati dengan mengutamakan kualitas. Kalau tidak memenuhi nilai ambang batang (passing grade), honorernya tidak diangkat CPNS," terangnya. (sam/esy/jpnn)

Guru Belum Sarjana Bisa Diangkat CPNS Khusus Seleksi Honorer Kategori 2






JAKARTA - Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini tidak hanya terbuka untuk pelamar umum. Tetapi, juga untuk pelamar dari tenaga honorer kategori 2 (K-2). Pelamar dari K-2 didominasi tenaga pendidik alias guru. Pemerintah masih menoleransi pengangkatan CPNS guru meskipun belum sarjana.

Data persiapan tes CPNS untuk kelompok pelamar honorer K-2 menyebutkan, calon peserta tes berjumlah 613.919 orang per 16 Juli 2013. Jumlah itu berpotensi terus membengkak. Sebab, ada 41 instansi pusat maupun daerah yang mengajukan penambahan daftar tenaga honorer K-2. Perebutan kursi CPNS baru dari saringan honorer K-2 bakal ketat karena kuota yang diterima sekitar 150 ribu orang.

Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin menuturkan, komposisi bidang kerja yang mendominasi adalah guru. Di profil Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 258.602 guru dalam daftar tenaga honorer K-2. Perinciannya, 235.288 orang di instansi daerah dan 23.314 orang di instansi pusat.

"Tantangan pengangkatan guru menjadi CPNS dan kemudian menjadi PNS adalah kualifikasi pendidikan. Calon guru itu diwajibkan sarjana (S-1 atau D-4, Red)," kata Imanuddin. Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Guru dan Dosen.

Namun, ketentuan pengangkatan guru minimal sarjana itu baru berlaku pada 2015. Jika peraturan tersebut dijalankan pada perekrutan CPNS 2013, banyak tenaga honorer K-2 bidang pekerjaan guru yang bakal gigit jari karena tereliminasi. Sebab, banyak guru tenaga honorer K-2 yang belum berijazah sarjana.

"Keputusan untuk tahun ini tetap. Tenaga honorer K-2 untuk bidang pekerjaan guru tetap berpeluang diangkat menjadi CPNS meskipun belum sarjana," katanya. Syaratnya, tenaga honorer K-2 tersebut bisa bersaing dalam tes CPNS yang digelar dengan sistem ujian tertulis atau lembar jawaban komputer (LJK).

Guru yang belum sarjana tetapi lolos seleksi CPNS honorer K-2 diharapkan langsung mengajukan beasiswa untuk melanjutkan studi S-1. Beasiswa bisa didapat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Aturan calon guru belum sarjana boleh menjadi CPNS hanya untuk tenaga honorer K-2. Untuk seleksi CPNS pelamar umum, calon guru wajib berijazah S-1. (wan/c10/ca)

Satu Tipe, Soal Tes Honorer K2 Pendidikan SLTA dan D3





JAKARTA--Ada lima skema seleksi CPNS tahun 2013. Yaitu, seleksi tenaga honorer kategori dua (K2), seleksi pelamar umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban komputer (LJK).

“Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (22/7).

Dijelaskannya, ada tiga tipe soal tes yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 - D3/sarjana Muda, dan tipe C yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3.

Penyusunan soal tes kompetensi dasar (TKD) dilakukan Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun instasi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.

"Penentuan kelulusan tenaga honorer K2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan MenPAN-RB. Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan MenPAN-RB,”  tambahnya.

Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada 2013. Namun bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk 2013 didahulukan yang usianya lebih tua . Selebihnya untuk formasi tahun 2014.

“Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” tandasnya. (esy/jpnn)

Honorer K2 Hanya Sedikit yang Sarjana


JAKARTA--Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS merupakan hasil kompromi antara kualitas dan politik. Hal ini berbeda dengan honorer K1 yang lebih merupakan kompromi politik, sehingga diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes.

"Honorer tertinggal diangkat CPNS itu karena kuatnya kompromi politik dan kualitas," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (21/7).

Kuatnya unsur politik ini, lanjutnya, membuat honorer tertinggal kategori satu (K1) bisa mulus jadi CPNS tanpa tes. Meskipun untuk diangkat CPNS melalui serangkaian pemeriksaan berkas yang ketat.

Berbeda dengan honorer K2, pemerintah mengambil sikap hati-hati dengan melaksanakan tes tertulis maupun kompetensi bidang.

"Yang K1 sudah mulus tanpa tes, nah K2 kita harus ekstra hati-hati dengan mengutamakan kualitas. Kalau tidak memenuhi nilai ambang batang (passing grade), honorernya tidak diangkat CPNS," terangnya.

Walaupun dalam pengadaan CPNS dari honorer K2 diutamakan kualitas, namun menurut Azwar, tingkat kesulitan soalnya tidak sebanding dengan pelamar umum. Ini mengingat banyak honorer K2 yang berkompetensi di bawah rata-rata. Jika dipaksakan, sudah pasti banyak yang tidak lolos.

"Saya sudah melihat data honorer K2 yang rata-rata pendidikannya didominasi lulusan SMA ke bawah. Karena itu, kuota honorer K2 sudah saya patok maksimal 30 persen," tandasnya. (esy/jpnn)

Inilah Daerah yang Usulan Honorer K2 Bermasalah


JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) patut dipertanyakan. Hingga 18 Juli, masih ada 21 instansi (dua pusat dan 19 daerah) yang belum melaporkan hasil uji publik.

Padahal sesuai ketentuan, menurut Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati, hasil uji publik tersebut sudah harus dilaporkan paling lambat Mei 2013.

Selain itu ada 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.

Adapun 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik honorer K2-nya adalah Kementerian Perdagangan, Badan Standarisasi Nasional, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat Daya, Pemkot Subulussalam, Pemkot Tanjung Balai, Pemprov Sumsel, Pemkot Bekasi, Pemkab Wonosobo, Pemkab Kebumen, Pemkab Katingan, Pemprov Sulut, Pemkab Boltim, Pemkab Seram Bagian Timur, Pemkab Merauke, Pemkab Jayawijaya, Pemkab Paniai, Pemkab Lanny Jaya, Pemkot Teluk Bintuni, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Majene.

Sedangkan 41 instansi yang mengusulkan penambahan honorer K2 tidak sesuai aplikasi adalah Kementerian Perhubungan, Pemprov Aceh, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Aceh Jaya, Pemkot Langsa, Pemkot Lhokseumawe, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Labuan Batu utara, Pemkot Medan, Pemkab Siak, Pemkab Solok, Pemkab Padang Pariaman, Pemkab Dharmasraya, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Ogan Komering Ulu, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Banyuasin, Pemkab Empat Lawang, Pemkab Rejang Lebang, Pemkab Lampung Tengah.

Selain itu, Pemkab Pekalongan, Pemkab Karanganyar, Pemkab Wonogiri, Pemkab Mojokerto, Pemkab Bangkalan, Pemprov Kalteng, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Penajam Pasar Utara, Pemkab Minahasa, Pemkab Boalemo, Pemkab Pohuwato, Pemkab Gorontalo Utara, Pemkab Soppeng, Pemkab Bombana, Pemkot Bima, Pemprov NTT, Pemkab Ende, Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Puncak Jaya, Pemkab Sarmi, dan Pemkab Monokwari.

"Karena ini sudah akhir Juli, kami minta kepada para pejabat kepegawaian atau BKD instansi dimaksud untuk segera menyelesaikan urusannya ke kantor pusat BKN," pungkas Yulina. (esy/jpnn)

INFO BARU UJIAN KENAIKAN PANGKAT PERSAMAAN IJAZAH

Diberitahukan kepada Calon Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Persamaan Ijazah di BKD Kota Sungai Penuh, bahwa PENDAFTARAN Ujian Kenaikan Pangkat Persamaan Ijazah di PERPANJANG sampai hari KAMIS tanggal 25 Juli 2013.

Adapun Ketentuan Lainnya adalah :
1. Pengambilan Nomor Peserta Hari Kamis Tanggal 25 Juli 2013
2. Pelaksanaan Ujian Hari Minggu Tanggal 28 Juli 2013
3. Tempat Ujian di SMA Negeri 1 Sungai Penuh dari jam 08.00 s.d. 10.00 WIB.

Demikianlah, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Untuk Info lebih lanjut hubungi :

081366447003, 085266773007,085266000612, 08127432863

Sabtu, 20 Juli 2013

Benarkah Prabowo 'titisan' Soeharto?5


Benarkah Prabowo 'titisan' Soeharto?

5. Trah Cendana

Prabowo sempat menjadi bagian trah Cendana. Dia menikahi Siti Hediati Prabowo alias Titik Soeharto. Dia menjadi mantu Soeharto.

Dari perkawinan ini Prabowo dikarunia anak bernama Didit. Prabowo dan Titik kemudian berpisah.

Hubungan Prabowo dan Cendana sempat memburuk karena putri-putri Soeharto menganggapnya sebagai pendukung reformasi.