Jumat, 08 Maret 2013

'Perempuan di DPR jangan cuma bisa dandan'


Ketua Biro Internal PPPA DPP Partai Demokrat Esther RM Mandalawati yakin para calon legislatif (caleg) perempuan bisa banyak bicara dalam pemilu 2014. Dia menilai perempuan zaman sekarang sudah jauh lebih pintar bahkan tidak sedikit perempuan yang lebih sukses dari pada laki-laki.

"Tidak sedikit juga perempuan yang jenjang pendidikannya bisa sampai profesor. Karena itu kuota 30 persen keikutsertaan perempuan dalam pemilihan legislatif saya rasa adalah keputusan yang tepat," kata Esther di Gedung KPU, Jumat (8/3).

Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dirinya yakin partai politik akan menempatkan wanita-wanita yang berkualitas. Seperti di Demokrat, wanita yang dipilih adalah wanita yang punya integritas, komitmen, dan juga rasa nasionalis yang tinggi.

"Seleksi di Partai Demokrat itu sangat ketat, tidak hanya main tunjuk dan sekadar populer. Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dijalani sampai dia nanti akhirnya didaftarkan ke KPU," ujarnya.

Tidak hanya Demokrat, Esther yakin partai lain juga akan menerapkan cara seleksi yang ketat juga untuk bisa membangun bangsa ke arah yang lebih baik lagi. Namun yang pasti, dia berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memandang perempuan dengan sebelah mata.

Dia pun meminta pada kaum laki-laki yang punya jabatan agar tidak mendiskriminasi kaum perempuan. Jangan jadikan seolah perempuan hanya menjadi penghalang atau penghambat.

"Perempuan punya potensi, punya kemampuan, dan jangan sekali-kali remehkan perempuan. Beri mereka kesempatan maka perempuan akan membuktikan diri," imbuhnya.

Meskipun demikian, jika nanti ada perempuan yang sudah menduduki jabatan sebagai legislatif Esther berpesan harus benar benar bekerja dengan baik. Jangan asal hadir dan tidak melakukan apa-apa. Jika memang merasa tidak layak maka lebih baik mundur.

"Jangan kalau datang rapat pakai pakaian modis, jangan cuma bisa dandan tapi harus. Buktikan perempuan itu layak berada di situ," ucapnya.

Wanita yang berprofesi sebagai pengusaha ini berkata demikian karena dia yang juga wanita sangat mengetahui tugas berat yang diemban seorang wanita. Jika seorang perempuan yang mempunyai tugas berat tidak siap fisik dan mental maka akan menjadi sulit untuk ke depannya.

"Saya tahu karena saya juga wanita, saya harus mengurus ini itu dan juga keluarga saya. Begitu juga nanti para legislatif perempuan, dia harus bekerja untuk rakyat, menjadi ibu untuk anak-anaknya, dan juga yang tidak kalah penting dia harus berbakti pada suaminya," ungkapnya.
[bal]

KPU Isyaratkan Tidak Kasasi Parpol Senayan Kurang Sreg PBB Lolos







JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa saja tidak mengambil opsi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta pemilu. Meski KPU memiliki hak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), ada kepentingan yang lebih besar terkait dengan tahapan pemilu yang semakin padat.

Komisioner KPU Ida Budiati menegaskan, dari sisi hukum formal, setiap warga negara maupun lembaga negara mempunyai hak hukum seimbang mengajukan upaya hukum atas putusan pengadilan. "Dari sisi kemaslahatan, dalam waktu dekat sudah masuk tahap pencalonan (anggota legislatif), tentu parpol punya kepentingan besar terkait dengan tahapan ini. Ini yang perlu dipertimbangkan," ujar Ida kepada wartawan.

Menurut Ida, dalam kondisi tersebut, kasasi bukan satu-satunya langkah. Jika tetap mengajukan kasasi, KPU akan benar-benar mempertimbangkan aspek mudaratnya bagi parpol. Apalagi, tahapan penyelenggaraan pemilu sulit ditunda.

Dengan alasan tersebut, lanjut Ida, KPU menyikapi putusan PTTUN tersebut selamat-lambatnya pekan depan. "Akan dibahas dalam pleno KPU dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.

Dengan putusan PTTUN terkait dengan PBB yang diketuk 7 Maret itu, KPU harus mengajukan kasasi selambat-lambatnya sudah terdaftar pada 14 Maret atau tujuh hari setelah pembacaan putusan. Aturan itu dituangkan dalam pasal 269 ayat 7 UU No 8/2012 tentang Pemilu. Pasal 269 ayat 9 juga menyebutkan bahwa MA memiliki waktu 30 hari untuk mengambil putusan kasasi sejak permohonan diterima.

Dengan pembatasan waktu tersebut, MA harus memutus permohonan kasasi KPU sebelum 14 April. Tanggal tersebut tentu saja bersinggungan dengan tahapan pendaftaran caleg di KPU. Sebagaimana peraturan KPU No 15/2012, pendaftaran caleg dibuka pada 9"15 April.

Secara terpisah, Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa KPU tidak perlu mengajukan kasasi ke MA. Sebab, sengketa parpol dengan KPU merupakan sengketa tata usaha negara (TUN). KPU dalam hal ini bukan pihak yang dirugikan. Berbeda halnya dengan parpol yang menuntut haknya sebagai peserta pemilu melalui langkah hukum. "Apakah kalau PBB lolos KPU merasa dirugikan" Kan tidak ada urusannya karena dia dibiayai negara," ujarnya.

Sejumlah partai di Senayan tampak tidak nyaman dengan putusan PTTUN mengabulkan gugatan PBB. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di antara parpol-parpol yang mendorong KPU menggunakan haknya mengajukan kasasi ke MA. "KPU memiliki hak untuk banding. Karena itu, PPP mendorong," ujar Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy kemarin.

Dia menyadari bahwa apa pun putusan hukum yang dihasilkan pengadilan harus dihormati. Sebab, lanjut dia, Indonesia memang bukan negara kekuasaan (machstaat), melainkan negara hukum (rechstaat). "Tapi harus disadari, verifikasi faktual yang dilalui 10 peserta pemilu yang telah ditetapkan bukan hal yang mudah," tandasnya.

Romi "sapaan akrab Romahurmuziy" menambahkan bahwa segala yang berhubungan dengan verifikasi faktual ditujukan untuk konsolidasi demokrasi dengan penyederhanaan jumlah parpol. Yang pada akhirnya, imbuh dia, penyelenggaraan demokrasi di Indonesia berbiaya murah, namun semakin berkualitas.  "Karena itu, PPP mendorong para pihak konsisten menyelesaikan perbedaan pendapat soal prosedural pemilu melalui jalur hukum (kasasi), tanpa harus melangkahi kewenangan satu sama lain," ungkapnya.

KPU dapat menggunakan permohonan kasasi ke MA sesuai ketentuan pasal 269 ayat (7) dan (8) UU 8/2012 tentang Pemilu. Masa pengajuan diberi waktu tujuh hari kerja pasca putusan pengadilan TUN. Di sisi lain, KPU hanya terikat untuk menjalankan putusan PTTUN sebagaimana ketentuan pasal 269 ayat (11) jika lembaga penyelenggara pemilu tersebut tidak menggunakan hak kasasinya. "Karena itu, untuk efektivitas dan konsolidasi demokrasi ke depan, PPP mendorong KPU menggunakan hak kasasinya," dorongnya untuk kali kesekian.

Sebagai partai Islam, partai berlambang Kabah itu berbasis pemilih Islam. Termasuk kalangan Masyumi yang selama ini menjadi garapan PBB.

Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPR dari PKB A. Malik Haramain juga turut mendorong KPU mengajukan kasasi. "Untuk membuktikan bahwa keputusannya benar," ujar Malik. Seperti halnya Romi, dia menegaskan bahwa kalau KPU tidak mengajukan kasasi, putusan PTTUN harus segera dilaksanakan. Yaitu, menjadikan PBB sebagai salah satu peserta pemilu. "Sekarang bola berada di tangan KPU," imbuhnya. (bay/dyn/c4/agm)

Tidak Diangkat, Honorer K1 Boleh Banding Jika Ternyata Memenuhi Kriteria Dapat Diangkat jadi CPNS

JAKARTA - Urusan pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS ternyata belum beres. Sekitar 19 ribu tenaga honorer yang awalnya masuk daftar K1, tetapi menjelang pengangkatan nama mereka didrop.

DPR dan pemerintah sepakat membentuk sejenis unit khusus yang bertugas menerima banding dari para tenaga honorer K1 yang didrop itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo kemarin menuturkan, para tenaga honorer K1 yang didrop itu disebut sebagai tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Dia mengaku wajar jika para honorer TMK ini resah, karena sejak awal nama mereka ada di daftar K1.

"Ada 19 ribu yang dinyatakan TMK. Mereka silahkan banding ke pemerintah," tandasnya.

Ganjar menuturkan, pembentukan unit khusus untuk menerima banding ini bukan berarti menambah beban pekerjaan pemerintah. Sebab selama beberapa tahun terakhir terus disibukkan untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer. "Pemerintah ini dibayar untuk bekerja. Salah satunya ya menangani yang protes-protes itu," tandasnya.

Menurut pantauan Ganjar, saat ini sudah mulai banyak tenaga honorer K1 katerogi TMK yang mulai mengajukan banding. Misalnya dari Wonosobo, Purbalingga, hingga dari Riau. Tapi dia mengakui jika permohonan banding ini belum menunjukkan hasil yang positif.

Dia menegaskan jika skema banding ini bukan berarti seluruh tenaga honorer K1 yang TMK itu otomatis akan diangkat menjadi CPNS. "Prinsip dalam banding ini adalah mengecek lagi kelengkapan data-data para honorer TMK itu," kata Ganjar. Jika akhirnya memang dokumen-dokumen yang dibawa palsu, tetap tidak diangkat menjadi CPNS.

Sebaliknya jika dalam proses banding ini ternyata dokumen-dokumen secara sah menyebutkan yang besangkutan honorer K1, maka otomatis akan diangkat menjadi CPNS.

Ganjar menyebutkan jika pusat pengajuan banding ini ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Ganjar, skema pengajuan banding ini lebih elegan ketimbang para tenaga honorer K1 yang dinyatakan TMK ini demonstrasi di jalan raya. Dia mengatakan banya tenaga honorer K1 yang dinyatakan TMK gara-gara nomenklatur gajinya menggunakan sebutan lain.

"Walaupun jelas-jelas dari APBN atau APBD kalau nomenklaturnya bukan untuk gaji, mereka dianggap gugur. Ini kan perlu dikaji ulang," tandasnya.

Dia meminta pemerintah tetap cermat dalam menyikapi banding para tenaga honorer K1 yang TMK tadi. Ganjar juga berharap penuntasan ini tidak menimbulkan persoalan baru di lain waktu. (wan)

SiaranLangsung sampai kamis 14 maret

  • Minggu, 10 Maret 2013
  • 00:15 WIB TransTV Manchester City vs Barnsley
  • 00:30 WIB Indosiar Borussia M'gladbach vs Werder Bremen
  • 01:40 WIB TransTV Barcelona vs Deportivo La Coruña
  • 02:45 WIB TVRI Udinese vs Roma
  • 18:30 WIB TVRI Atalanta vs Pescara
  • 21:00 WIB TVRI Juventus vs Catania
  • 23:00 WIB MNCTV Liverpool vs Tottenham Hotspur
  • 23:15 WIB TransTV Manchester United vs Chelsea
  • 23:30 WIB Indosiar Stuttgart vs Hamburger SV
  • Senin, 11 Maret 2013
  • 01:00 WIB TransTV Celta de Vigo vs Real Madrid
  • 02:15 WIB TVRI Internazionale vs Bologna
  • 02:45 WIB TVRI Lazio vs Fiorentina
  • 02:45 WIB Trans 7 Atlético Madrid vs Real Sociedad
  • Selasa, 12 Maret 2013
  • 01:03 WIB TransTV Everton vs Wigan Athletic
  • Rabu, 13 Maret 2013
  • 02:45 WIB SCTV Barcelona vs Milan
  • Kamis, 14 Maret 2013
  • 02:30 WIB SCTV Bayern München vs Arsenal
Redaksi: redaksi[at]detiksport.com

Senin, 04 Maret 2013

Tidur Setelah Bercinta Ada Sebabnya


shutterstock
KOMPAS.com - Apakah setelah berhubungan seks Anda kerap kali "ditinggal" tidur pasangan? Jika ya, jangan lantas merasa kecewa dan berpikir bahwa ia tidak puas dengan aksi yang baru selesai dilakukan. Tertidur setelah berhubungan seks merupakan hal yang normal, mengingat rasa lelah yang timbul berhubungan seks merupakan reaksi alami dari tubuh.

Berikut beberapa fakta tentang tidur setelah berhubungan seks:

1. Seks yang dilakukan di malam hari dimana tubuh biasanya sudah capek setelah beraktivitas seharian, merupakan alasan utama mengapa setelah berhubungan seks, orang dapat langsung tertidur.

2. Banyak orang yang menahan napasnya beberapa waktu ketika sedang melakukan hubungan seks. Denyut jantung pun akan semakin cepat karena tubuh kekurangan oksigen. Hal ini membuat tubuh semakin lelah dan lebih membutuhkan istirahat.

3. Tidur setelah berhubungan seks seharusnya malah menjadi indikasi positif bahwa hubungan seks Anda berjalan dengan baik hingga mencapai orgasme. Dalam kasus yang yang jarang terjadi, pria yang kekelahan setelah berhubungan seks mungkin menderita masalah kesehatan. Untuk kasus ini, perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikannya.

4. Khusus pria, selama orgasme mereka mengalami ejakulasi, yang berarti adanya pelepasan hormon yang memicu kelelahan. Maka tidur merupakan cara utama untuk melepaskan rasa lelah tersebut.

Namun jika tertidur saat tidur masih mengganggu, mungkin Anda bisa melakukan upaya pencegahan rasa kantuk dan lelah. Misalnya dengan minum kopi sebelum bercinta. Meski ini bukan solusi jangka panjang, tetapi cukup membantu melawan rasa lelah. Makan buah dingin juga akan memberikan rasa segar.

JADWAL SEPAKBOLA MINGGU INI; PREDIKSI MU kalahkan MADRID 2-1

  • Rabu, 06 Maret 2013
  • 02:45 WIB SCTV Manchester United vs Real Madrid
  • Kamis, 07 Maret 2013
  • 02:45 WIB SCTV Paris Saint Germain vs Valencia
  • Jumat, 08 Maret 2013
  • 03:00 WIB SCTV Tottenham Hotspur vs Internazionale
  • Sabtu, 09 Maret 2013
  • 19:45 WIB Global TV West Ham United vs Manchester United
  • 22:00 WIB Global TV Manchester City vs Wigan Athletic
  • Minggu, 10 Maret 2013
  • 00:15 WIB TransTV Manchester City vs Barnsley
  • 00:30 WIB Indosiar Borussia M'gladbach vs Werder Bremen
  • 01:40 WIB TransTV Barcelona vs Deportivo La Coruña
  • 20:00 WIB Global TV Fulham vs Chelsea
  • 22:30 WIB MNCTV Liverpool vs Tottenham Hotspur
  • 23:15 WIB TransTV Manchester United vs Chelsea
  • 23:30 WIB Indosiar Stuttgart vs Hamburger SV
  • Senin, 11 Maret 2013
  • 01:00 WIB TransTV Celta de Vigo vs Real Madrid
  • 02:45 WIB Trans 7 Atlético Madrid vs Real Sociedad
Redaksi: redaksi[at]detiksport.com

Jumat, 01 Maret 2013

Enak sekarang atau zaman Soeharto?

Gambar di bak truk dan stiker itu seolah menyindir kondisi Indonesia setelah reformasi. Sosok Presiden kedua Republik Indonesia tersenyum. Di sebelahnya tertulis 'isih penak zamanku tho le?'. Artinya masih enak zamanku kan nak?

Sosok Soeharto masih menjadi kontroversi hingga saat ini. Rakyat kecil mengingatnya sebagai pahlawan yang menyediakan bensin murah dan beras yang bisa dijangkau. Mereka yang ketika itu tak bersentuhan dengan politik dan pergerakan, akan langsung mengangguk setuju jika ditanya zaman Soeharto lebih enak.
Sementara itu kalangan aktivis dan politikus mengingat Orde Baru sebagai masa represif bak mimpi buruk. Sedikit-sedikit enak saja aparat menangkap orang. Tuduhan subversif pada saat itu mungkin sama dengan menyeramkannya dengan cap teroris yang disematkan Densus 88 Polri saat ini.
"Secara politik memang masyarakat tidak cukup puas dengan masa reformasi, terutama pada periode 2009-2014. Hal ini terjadi karena kondisi saat ini secara konstelasi politik sangat ekstrem, sehingga terkesan seperti ada wilayah tak bertuan. Dan harus kita akui, rezim Soeharto punya kelebihan, ekonomi makro dan stabilitas politik," ujar pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya saat berbincang dengan merdeka.com.
Meski di zaman Orde Baru tidak ada demokrasi dan pemerintah sangat otoriter, masyarakat tidak pernah melihat hal itu. Rakyat lebih melihat pada stabilitas ekonomi dan juga rasa aman dan nyaman yang dibuat oleh rezim saat itu.
Polemik soal gelar pahlawan bagi Soeharto pun masih penuh perdebatan. Sebagian setuju, sebagian menolak mentah-mentah. Sebagian menganggap Soeharto pahlawan pembangunan dan penyelamat Pancasila. Sebagian lagi menganggap Soeharto berlumuran darah atas berbagai aksi pembantaian selama peralihan Orde Lama ke Orde Baru dan seterusnya.
Di Bulan Maret ini, ada dua peristiwa yang sangat lekat dengan Soeharto. Yang pertama Serangan Oemom 1 Maret 1949. Inilah kali pertama Soeharto menyedot perhatian karena prestasinya memimpin serangan umum di Yogyakarta. Lalu ada Surat Perintah 11 Maret. Dua peristiwa yang saat ini masih menjadi kontroversi.
Karena itu pula tim redaksi merdeka.com akan mengulas sosok Soeharto selama sebulan penuh. Bulan Maret kami sebut dengan Bulan Soeharto. Sama dengan saat kami menghormati Soekarno dengan menyebut Bulan Juni sebagai Bulan Soekarno.
Pastinya tak cuma polemik yang akan ditulis, tetapi juga keseharian sang jenderal yang murah senyum ini. Jika Soekarno punya seribu cerita menarik, Soeharto juga.

Tentu bukan karena kami ingin Orde Baru kembali, maka kami menuliskan Soeharto. Tulisan Soeharto sekadar memperkaya pengetahuan akan sejarah seperti yang biasa merdeka.com sajikan. Sama seperti saat kami menulis soal Soekarno, Ali Sadikin, Jenderal Hoegeng, Tirto Adhi Soerjo, Mohammad Natsir dan lainnya. Selamat membaca.